Pemuda Terkapar Usai Kencani PSK, Babak Belur Dihajar Warga, Menolak Ditagih Bayaran Kencan

Usai kencani PSK, pemuda menolak ditagih bayaran. Warga lokalisasi ngamuk, dikeroyok hingga babak belur masuk rumah sakit

Editor: Hendra
Istimewa
ILUSTRASI dikeroyok 

POSBELITUNG.CO, -- Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) tak mau rugi begitu saja usai layani nafsu remaja.

Semalaman ia digenjot oleh seorang remaja berinisial W (15) warga Pabuaran Kabupaten Subang, Jawa Barat 

Usai dipuaskan, ternyata remaja tersebut tak mau membayarnya.

PSK tersebut tak terima dan kemudian mengadukan ke warga di sekitar lokalisasi.

W terbaring lemah setelah babak belur dikeroyok warga kompleks Cikijing Kabupaten Subang, akibat tak membayar jasa wanita pekerja seks komersial (PSK).

Ia terbaring lemah di sebuah rumah sakit di wilayah Subang.

Seorang pemiliki warung remang-remang AN (45) membenarnya adanya kejadian yang menimpa W.

"Baru abis main (memakai jasa PSK). Si PSK-nya ngadu ke kita kalau orang yang booking enggak mau bayar," ujar AN kepada awak media di lokasi kejadian, Senin dini hari (7/6/2021).

Setelah mendengar pengaduan PSK tersebut, sejumlah pria warga yang ada di sekitar lokasi lantas mendatangi kamar W lalu menghajarnya hingga babak belur.

Kampung Cikijing yang berada di wilayah Patokbeusi Kabupaten Subang merupakan salah satu kompleks prostitusi di wilayah Pantura Kabupaten Subang.

Tidak diketahui pasti berapa jumlah uang yang harus W bayar setelah menyewa jasa PSK tersebut.

"Saya si enggak tahu pasti harga sewanya berapa kan yang deal-nya mereka berdua, kalau biasanya yah sekitar Rp 600 ribu," kata AN.

Berdasarkan informasi dari AN, kini W tengah dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Subang kota.

Artikel ini telah ditayangkan di suar.grid.id dengan judul: Mau Enaknya Aja Tapi Nggak Mau Keluar Duit , Pemuda Ini Harus Tanggung Buntutnya Usai Tak Mau Bayar Jasa PSK

Kejadian Lain

PSK Dibayari dengan Uang Palsu

Habiskan uang sebesar 10.000 pounsterling atau sekitar Rp192 juta untuk membayar pekerja seks komesial (PSK), seorang pria di Swiss akhir ditangkap polisi.

Pasalnya uang yang dibayar oleh pria tersebut ternyata diketahui adalah uang palsu.

Uang tersebut dicetaknya sendiri dengan mesin printer biasa.

Bahkan pengadilan menyatakan, kualitasnya begitu buruk.

Kejahatan lelaki itu terbongkar setelah salah satu PSK mencoba memasukkan uang itu ke ATM sehari setelah dibayar.

Ketika ATM menolak untuk menerima uangnya, perempuan 39 tahun melihat lebih teliti dan menyadari ada yang aneh.

Pengadilan di Basel County menuturkan kualitas uang palsu itu begitu buruk, hingga "orang buta bisa segera menyadarinya".

Dilansir Daily Mail Minggu (7/2/2021), pria itu menggunakan uang tiruan yang dicetak sendiri pada Juni dan Oktober 2019.

Dia pertama menggunakan 1.800 poundsterling (Rp 34,6 juta) untuk PSK pertama, dan lebih dari 8.000 poundsterling (Rp 153,8 juta) untuk yang kedua.

Harian The Local memberitakan, si pekerja seks menuturkan dia mengira uang itu nampak asli di bawah lampu yang remang-remang.

Sementara perempuan kedua mengaku, dia langsung menyadari 8.000 poundsterling yang diterimanya adalah tiruan.

Mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan lebih banyak uang palsu dari rumah pelaku.

Uang itu disebut tidak mempunyai sistem keamanan, dan dalam beberapa hal, dicetak secara asal-asalan sehingga membuat polisi kebingungan.

Sebabnya, mereka tidak menyangka pria itu bisa mempunyai kepercayaan diri bahwa uangnya bakal lolos pemeriksaan.

Pria yang tak disebutkan identitasnya itu divonis tiga tahun penjara atas dakwaan penipuan, pemalsuan, dan peredaran uang palsu.

Adapun prostitusi di Swiss sendiri dilaporkan legal dan berizin.

Setidaknya ada rumah bordil yang mempunyai sertifikat operasional, terutama di Zurich.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Habiskan Rp 192 Juta Bersama PSK, Ternyata Uang Palsu", 

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved