Duet Dua Emak-Emak Mencopet, Sukses Belasan Kali Beraksi, Tehnik Copet Berguru ke Sinetron Ini
Dua emak-emak pencopet asal Tasikmalaya tak berkutik ditangkap polisi. Barang bukti yang ditemukan belasan unit HP yang belum laku terjual
POSBELITUNG.CO, -- Dua emak-emak ini sudah belasan kali beraksi melakukan pencopetan handphone.
Namun sayang, selihai-lihainya dua emak-emak di Tasikmalaya, Jawa Barat ini mencopet akhirnya kena apesnya.
Dua emak-emak pencopet tersebut yakni DS (44) warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Ia beraksi dengan rekannya berinisial MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Keduanya emak-emak pencopet ini ditangkap jajaran Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota di rumah masing-masing, Selasa (29/6/2021) dini hari.
Dari penggeledahan, polisi menemukan belasan HP dengan berbagai merek di rumah keduanya.
Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi membenarkan kasus ini.
"Saat melakukan penangkapan, kami juga melakukan penggeledahan, dan ditemukan belasan HP berbagai merek," katanya dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (30/6/2021).
Ruhana melanjutkan penjelasannya, total HP diduga hasil mencopet yang ditemukan itu sebanyak 14 unit dari berbagai merek.
Mulai Samsung, Oppo, Xiaomi, Vivo, Real Mi, dan Luna.
"Seluruh HP tersebut disembunyikan di tempat yang tidak diketahui keluarga masing-masing," ujar Ruhana.
Dari pengakuan kedua tersangka, barang hasil mencopet dijual dengan harga miring.
"Belasan HP itu diduga hasil mencopet yang belum laku dijual. Satu di antaranya milik pelapor," kata Ruhana.
Terpengaruh Tayangan Sinetron
Belakangan diketahui, kedua emak-emak sudah saling kenal sejak 2019.
Mereka mulai akrab dari jual beli pakaian.
Kemudian lantaran kebutuhan ekonomi, keduanya nekat melakukan aksi pencopetan.
Keduanya menjalani tindak kriminal itu sejak Januari 2021.
"Idenya datang dari tontonan sebuah sinetron soal tukang copet dulu. Modusnya pun meniru dari tayangan sinetron tersebut," ujar Ruhana dikutip dari TribunJabar.id.
Saat diperiksa petugas, tersangka DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku dapat ide mencopet dari sinEtron Awas Ada Copet yang pernah tayang dulu.
"Pengakuan DS seperti itu. Tersangka mengaku mendapat ide mencopet setelah sering menonton sinetron tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, di Mapolsek.
Tak hanya ide, kata Ruhana, teknik bagaimana caranya mencopet juga terinspirasi dari sinetron tersebut.
"Ada yang berperan sebagai pengambil barang dan ada yang berperan mengalihkan perhatian calon korban," ujar Ruhana.
Tersangka satu lagi, yakni MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, berperan sebagai pengalih perhatian.
"Sementara tersangka DS berperan sebagai pengambil barang. Setelah berhasil, tersangka DS memberikan kode agar mereka segera pergi," kata Ruhana.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id /Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Duo Emak-emak Spesialis Copet HP, Terpengaruh Sinetron, Sudah Lakukan Aksi Belasan Kali,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20210630-dua-wanita-pencopet-ditangkap.jpg)