Berita Belitung

Tak Ada Alat PCR di Belitung, Industri Perhotelan Terancam Tutup Sementara

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali turut mengimbas industri perhotelan di Belitung.

IST/Dok Nawawi
Wasekjen DPP IHGMA sekaligus General Manager Lor In Belitung Hotel & Resort Nawawi beberapa waktu lalu 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali turut mengimbas industri perhotelan di Belitung. Apalagi per 5 Juli 2021, penumpang moda transportasi darat, laut, dan udara wajib memiliki sertifikat vaksin dan hasil RT-PCR yang berlaku 2x24 jam.

"Yang bermasalah saat masuk ke Pulau Jawa harus PCR, sedangkan di Belitung tidak tersedia alat PCR bagi umum. Apalagi berlakunya PCR hanya 2x24 jam, sehingga orang yang mau ke Jakarta karena penerbangan dari Belitung hanya ke Jakarta, selain Pangkalpinang, tidak bisa di sini," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat International Hotel General Manager Association (DPP IHGMA) Nawawi, Kamis (8/7/2021).

"Kalau PCR di Bangka pun harus 3-4 hari dari pengambilan sampel, sehingga saat surat itu datang pun PCR tidak bisa dipakai di bandara karena hanya berlaku 2x24 jam," jelasnya

Makanya memang dari 5 Juli 2021, maskapai secara beruntun sudah mulai membatalkan penerbangan karena tidak banyak penumpang. Sehingga perhotelan juga tak bisa mengharapkan tamu dari luar daerah. Jika ada, hanya menginap satu malam saja.

Kondisi ini terjadi secara keseluruhan di hotel-hotel di Belitung. Rata-rata tingkat hunian atau okupansi di bawah 8 persen atau rata-rata di bawah 15 kamar.

"Itu dihari biasa. Kalau weekend kayak kemarin tidak ngangkat, mudah-mudahan sih weekend kedua ini bisa ada perubahan. Walau sepertinya sangat sulit karena local market tidak maksimal. Itu salah satunya," ucap pria yang juga General Manager Lor In Belitung Hotels & Resort ini.

Menurutnya, tingkat hunian hotel di Belitung 80 persennya mengharapkan pengunjung dari Jakarta. Hanya sebagian kecil pasar lokal Bangka Belitung.

Ia mengharapkan pemerintah daerah kabupaten dan provinsi dapat memberikan fasilitas PCR untuk masyarakat umum.

"Walaupun bayar tapi tidak mahal banget Rp 400-500 ribu maksimal, mungkin ada harapan, kalau free lebih bagus tapi tidak mungkin," tambah dia.

Adanya penghentian sementara operasi transportasi udara Jakarta-Tanjungpandan hingga 20 Juli 2021 mendatang, serta kemungkinan perpanjangan PPKM bisa mengakibatkan hotel-hotel kembali tutup sementara seperti kejadian 2020 lalu.

"Bahkan bisa jadi lebih parah, kita semua tidak berharap seperti itu. Pilihan kebijakan ada dari pusat," imbuhnya.

Vaksin Pelaku Wisata Belum Optimal

Nawawi juga menyoroti vaksinasi Covid-19 kepada pelaku wisata yang belum optimal. Pelaku wisata dari sektor perhotelan rata-rata baru 10-20 karyawan saja yang sudah menerima vaksinasi.

"Kalau di kawasan Sijuk, ada empat hotel yang karyawannya sekitar 90 persenan sudah divaksin. Tapi di luar Sijuk, hotel bintang 3-4, teman-teman menyatakan baru 15 orang baru tervaksin yang daerah kota. Itu hotel besar, kalau yang kecil mungkin di bawah itu, bisa jadi belum ada tervaksin," ucapnya.

Mengenai vaksinasi ini, pelaku pariwisata sebelumnya juga telah mengirim surat kepada piham terkair sekitar tiga bulan lalu. Namun menurutnya hingga saat ini belum ada tindak lanjut karena belum ada perubahan, karena baru rata-rata 10 karyawan.

"Kami berharap (pemerintah) selain 3M, 4M, 5M, vaksin ini juga sangat bagus. Kalau masyarakat sadar untuk menerima vaksin, pemerintah harusnya memberikan fasilitas. Kalau vaksinnya banyak, masyarakat tidak mau, ini berarti masyarakat kurang sadar. Kalau masyarakat sadar vaksin tapi tidak ada vaksinnya, ini bagaimana," tutur Nawawi.(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved