Bantuan Masyarakat Tidak Mampu di Belitung Rp295 Juta Per Tahun

Bantuan masyarakat tidak mampu yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Kabupaten Belitung sekitar Rp295 juta.

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Kabid Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Mukromi, Kamis (9/7/2020). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bantuan masyarakat tidak mampu yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Kabupaten Belitung sekitar Rp295 juta. Bantuan itu merupakan bantuan kebutuhan pokok bagi penyandang disabilitas, lansia terlantar, panti, dan anak terlantar. 

"Jadi program pemberian kebutuhan pokok ini empat kali dalam setahun atau diberikan setiap tiga bulan sekali," kata Kabid Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Mukromi, Jumat (13/8/2021). 

Ia merinci, penerima bantuan tersebut antara lain 80 orang lansia terlantar, 30 disabilitas terlantar, 10 anak terlantar, dan empat panti. 

Di samping itu, total bantuan Rp295 juta itu juga telah mencakup transportasi pelatihan bagi penyandang disabilitas di Panti Sosial Bina Rungu Wicara Melati Jakarta bagi enam penyandang disabilitas. Serta termasuk bantuan pengadaan alat bantu seperti kaki palsu, kursi roda dan walker. 

"Tahun ini ada bantuan kaki palsu buat tiga orang, walker dua, dan satu kursi roda," ucapnya. 
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Eko Wijarnoko menyebut bantuan atau program bagi masyarakat tidak mampu sejauh ini mengikuti program dari Kementerian Sosial. 

"Kalau dari APBD tidak ada, semuanya dari pusat. Jadi kami sifatnya fasilitasi saja untuk bantuan seperti BPNT dan PKH," tutur dia. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved