Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450.000, di RSBT Hasil 6 Jam Keluar Dibanderol Rp 900.000
Tarif tes PCR di RSBT Pangkalpinang yang hasilnya keluar 6 sampai 8 jam dibanderol Rp 900.000 dari harga sebelumnya Rp 1.150.000
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Demi menjaga perekonomiannya masyarakat tetap melakukan aktifitasnya.
Tak hanya di dalam daerah saja, ada juga yang pekerjaannya mengharuskan ke luar daerah.
Akan tetapi, di tengah pandemi covid-19 masyarakat harus merogoh kocek hingga kempes untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.
Pasalnya, salah satu syarat untuk keluar daerah adalah sudah di tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19.
Tapi yang jadi permasalahnya adalah harga Tes PCR ini bukan barang murah.
Selain harus mengeluarkan ongkos tiket transportasi, masyarakat harus membayar mahal tes PCR ini.
Harga tes PCR ini bisa mencapai harga satu jutaan untuk sekali tes. Itu pun waktu berlakunya sangatlah singkat.
Senin (16/8/2021) pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19.
Pemerintah menetapkan sekali tes PCR biaya tertingginya Rp 495.000 di Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk di daerah lain atau luar Jawa-Bali.
"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 525.000 untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali," kata Abdul Kadir, Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dalam konferensi pers secara virtual, Senin.
Abdul meminta seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan laboratorium menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.
Selain itu, hasil pemeriksaan PCR harus dikeluarkan dalam durasi 24 jam dari pengambilan swab.
"Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing. Evaluasi tarif tertinggi ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan," ujar dia.
Abdul juga mengatakan, ketentuan tarif harga tertinggi ini akan mulai berlaku mulai Selasa (17/8/2021).
"Mulai besok pagi berlaku, akan dikeluarkan SE-nya," kata dia.
Alasan Kemenkes
Pemerintah telah menetapkan sekali tes PCR biaya tertingginya Rp 495.000 di Jawa-Bali.
Sedangkan untuk di daerah lain atau luar Jawa-Bali ditetapkan Rp 525.000.
Harga tersebut tentunya masih sangat berat bagi masyarakat.
Apalagi beredar luar di masyarakat, di India saja yang harga sekali tes PCR berkisar hanya sekitar Rp 100.000 saja.
Sedangkan di Indonesia Kemenkes beralasan menurunkan harga PCR tersebut karena harga komponen-komponen alat pemeriksaan sudah mengalami penurunan.
Dan penurunan harga tes PCR oleh Kemenkes ini dilakukan setelah adanya instruksi dari Presiden Joko Widodo.
"Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan dari harga-harga reagen dan bahan habis pakai. Pada tahap-tahap awal memang harga-harga reagen yang kita beli itu kebanyakan adalah harganya masih tinggi," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin.
"Contohnya juga harga masker awal pandemi itu mahal kemudian harga hazmat, harga sarung tangan dan sebagainya," sambungnya.
Abdul mengatakan, harga tes PCR bisa lebih murah lagi apabila harga komponen-komponen tersebut mengalami penurunan.
"Tidak tertutup kemungkinan bahwa pada saatnya nanti akan ada evaluasi dan harganya bisa lebih turun lagi," ujar Abdul.
PCR di RSBT Rp 900.000
Meski pemerintah telah menetapkan biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, tapi masih saja harganya diluar harga tertinggi.
Pemerintah menetapkan untuk di Jawa-Bali harga tes PCR tertinggi Rp 450.000.
Sedangkan di luar daerah atau diluar Jawa-Bali Rp 550.000.
Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung salah satu rumah sakit yang menyediakan tes PCR.
Manajemen RSBT mengklaim bahwa mereka sudah mengikuti keputusan dari pemerintah.
Sebelumnya untuk tarif tes PCR yang hasilnya keluar 6 sampai 8 jam dibanderol Rp 1.150.000 diturunkan menjadi Rp 900.000.
Demikian yang diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penunjang Medik RSBT, Ervina kepada Bangka Pos diruang kerjanya.
“Baru kita putuskan semalam, tarif tes pcr menjadi Rp900.000 ini baru diskusi internal manajemen. Tidak menutup kemungkinan setelah itu terjadi penurunan harga lagi,” kata Ervina saat dikonfirmasi Bangkapos.com (Posbelitung.co Group), Senin (16/8/2021).
Menurut Ervina, penyebab mahalnya harga tes PCR di RSBT lantaran disebabkan oleh banyak faktor dimulai dari bahan medis habis pakai (BMHP) sampai harga alat reagen yang mahal mencapai Rp138 ribu per unit.
Selain itu, penggunaan jasa petugas dan dokter juga dipertimbangkan, karena mereka harus bekerja lembur melebihi jam ketentuan bekerja.
Terlebih dalam pemeriksaan satu spesimen membutuhkan waktu selama lima sampai delapan jam.
Apalagi jumlah spesimen yang diperiksa oleh petugas di RSBT sekitar 250 sampel baik pasien maupun pelaku perjalanan per harinya sehingga membutuhkan petugas laboratorium untuk bekerja ekstra.
Maka dari itu beberapa waktu lalu pihaknya mematok harga tes PCR menjadi dua kategori yakni harga Rp900.000 dengan hasil tiga hari kerja dan Rp1.150.000 dengan dua hari kerja.
“Banyak item yang menentukan PCR ini mahal, untuk menentukan harga banyak yang kami perhitungkan paling mahal reagen. Tarif tinggi karena kami mengingat itu diluar jam kerja untuk melakukan pemeriksaan sampel lagi,” ungkap Ervina.
Sedangkan untuk pemeriksaan sampel yang harus di running sebanyak dua kali akan dikenakan harga dua kali lipat dari harga biasa sebesar Rp2,5 juta pada hari yang sama.
“Karena pemeriksaan PCR normalnya dalam satu hari itu hanya bisa dilakukan satu kali dan prosesnya tidak sebentar,” sebutnya.
Kendati begitu, lanjur Ervina, dengan diturunkannya harga PCR mulai hari ini masyarakat belum begitu antusias. Tetapi tak menutup kemungkinan satu sampai dua hari kedepan terjadi peningkatan.
“Mungkin belum banyak yang tahu jadi tidak begitu banyak untuk hari ini,” kata Ervina
Sementara itu, Deswita (35), warga Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui mengatakan, dirinya dikenakan tarif sebesar Rp900 ribu saat melakukan tes PCR di RSBT. Hasilnya sendiri akan ia terima keesokan harinya.
“Saya diambil sampel tadi jam 11.00 WIB. Kata petugas besok baru keluar hasilnya. Harganya sendiri mengalami penurunan,” ungkapnya.
Dikatakan dia, dengan adanya penurunan harga setidaknya dapat mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Terlebih lagi lanjutnya, harga tes PCR lebih mahal dibandingkan dengan harga tiket pesawat.
“Mudah-mudahan rencana pak presiden menurunkan harga PCR itu segera terealisasi, sehingga pekerjaan saya yang menuntut harus keluar kota sedikitnya bisa dikurangi dengan harga segitu,” harap Deswita.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Artikel ini sebagian tayang di BangkaPos.com dengan Judul: Harga Tes PCR di RSBT Pangkalpinang Turun, Ini Kisarannya