Berita Belitung
Belitung Masuk PPKM Level 3, Kepala Dindikbud Belitung Putuskan Belajar Tatap Muka
Keputusan sekolah tatap muka itu, sudah dituangkan pada surat keputusan Kepala Dindikbud Kabupaten Belitung nomor : 420/1523/setumpeg/dindikbud
Penulis: Disa Aryandi |
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Junaidi, Senin (22/6/2020).
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung, Kamis (26/8/2021) kembali memutuskan memperbolehkan sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Keputusan sekolah tatap muka itu, sudah dituangkan pada surat keputusan Kepala Dindikbud Kabupaten Belitung nomor : 420/1523/setumpeg/dindikbud, perihal pelaksanaan KBM di masa PPKM level III di Kabupaten Belitung.
"Ini pula menindaklanjuti surat edaran pak Bupati Belitung tentang PPKM level 3," kata Kepala Dindikbud Kabupaten Belitung Junaidi kepada posbelitung.co, Kamis (26/8/2021).
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
Rekomendasi untuk Anda