Buaya Sepanjang 3 Meter Ludes Dimakan 5 TKA Cina, Daging Hingga Tulang Dijadikan Sop, Ini Kata BKSDA
Setelah ditangkap oleh 5 TKA Cina, buaya sepanjang 3 mter dikuliti, dijadikan sop lalu disantap hingga habis
Tulang hingga kulit bahkan dijadikan sop.
Para TKA asal China tersebut akan dimintai keterangan BKSDA.
Bila terbukti, mereka akan dikenakan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kronologis
Kepala Balai Konservasi Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, mereka diduga tak mengetahui buaya muara merupakan satwa yang dilindungi.
"Keterangan sementara mereka tidak tahu bahwa buaya itu dilindungi," ungkapnya, Rabu (25/8/2021) malam.
Hari ini, kelima TKA dijadwalkan akan dipanggil bersama penerjemahnya, karena mereka belum bisa berbahasa Indonesia.
Sakrianto menyebut peristiwa itu berawal saat buaya tersebut membuat panik karyawan karena tiba-tiba muncul di kawasan Jalan Houling.
Jalan tersebut merupakan penghubung antara PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah kawasan industri Morosi.
Buaya itu, lanjut Sakrianto, berhasil ditangkap oleh sejumlah karyawan, termasuk kelima TKA itu.
Menurutnya, daerah Morosi memiliki banyak sungai dan rawa dan merupakan habitat buaya.
"Tapi sudah rusak karena adanya aktivitas pertambangan di situ, akhirnya dia naik ke darat," terangnya.
Jadi Olahan Sup
Sementara itu Sakrianto menyebut pihaknya langsung menurunkan tim ke PT OSS setelah menerima informasi.
Saat tim BKSDA tiba di lokasi, daging buaya sudah habis disantap termasuk tulang dan kulitnya dijadikan sup.