Bagaimana Data Pribadi Presiden Jokowi Bisa Bocor? Ini 4 Tips Menjaga Data NIK Tetap Aman

Bocornya data pribadi Presiden Joko Widodo jadi perbincangan. Bagaimana bisa data orang nomor satu di Indonesia bisa bocor dengan mudahnya

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
Capture Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

POSBELITUNG.CO -  Bocornya data pribadi Presiden Joko Widodo hingga tersebar ke media sosial menjadi sorotan.

Data tersebut dari sertifikat vaksin covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari sertifikat inilah kemudian data pribadi Presiden Jokowi bocor.

Indentitas pribadi orang nomor satu di Indonesia ini muncul mulai dari nama, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data tersebut pun digunakan warganet untuk mengecek sertifikat vaksin milik Jokowi.

Kemudian, sertifikat milik Jokowi pun di-publish di platform Twitter.

Menanggapi hal itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, NIK adalah data privasi seseorang.

Jadi, membocorkan data pribadi siapapun, termasuk presiden dilarang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Itu inklusif secara UU ITE tidak boleh. Secara hukum, salah."

"Secara etis pun tidak baik. Itu kan hak pribadi," ucap Menkes, dikutip dari konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, jumat (3/9/2021).

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan data pribadi milik orang lain sebagai bentuk menghargai privasi seseorang.

Apabila masyarakat secara tidak sengaja tahu, diimbau untuk tetap merahasiakannya.

"Yuk kita bangun budaya yang lebih sehat, budaya yang lebih benar bahwa masing-masing punya hak pribadi."

"Kalau toh kebetulan tahu, karena sifatnya pribadi, secara budaya dan secara hukum kita harus menjaga privasi yang bersangkutan," jelas dia.

Soal data pribadi Presiden, Menkes Budi menyebut pihaknya sudah menutup aksesnya.

Bukan hanya data presiden yang tersebar, hal itu juga menimpa beberapa pejabat.

"Sekarang sudah dirapikan, sekarang data pejabat sudah ditutup."

"Bukan hanya bapak Presiden, tapi banyak pejabat yang NIK-nya jadi sudah tersebar informasinya ke luar."

"Kita menyadari itu, sekarang kami tutup beberapa pejabat yang sensitif, yang memang beberapa data pribadinya sudah terbuka akan kami tutup," kata Budi.

Jubir Sebut Jangan Terulang

Pemakaian NIK Jokowi untuk membocorkan sertifikat vaksin ini disayangkan oleh pihak istana.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyayangkan beredarnya sertifikat vaksin serta data pribadi milik Presiden di dunia maya.

"Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut," kata Fadjroel kepada Tribunnews.com, Jumat (3/9/2021).

Fadjroel meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti kebocoran data milik orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Menurut Fadjroel keamanan data Pribadi harus menjadi perhatian serius, bukan hanya milik Presiden juga milik masyarakat luas.

"Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa termasuk melindungi data milik masyarakat," pungkasnya.

Bukan Kebocoran

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh meminta, masyarakat tidak melakukan hal itu.

Menurut Zudan, ketentuan pidana tersebut diatur dalam UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) Nomor 24 Tahun 2013.

Pasal 94 UU Adminduk tersebut mengatur bahwa setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp75.000.000.

"Ini bukan (soal) kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," ujar Zudan seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (2/9/2021).

Di tengah ramainya kebocoran data NIK semacam ini, penting untuk kita mengingat kembali bahaya kebocoran data.

Data pribadi bisa disalahgunakan untuk berbagai kepentingan.

Maka dari itu, simak 4 tips menjaga data NIK tetap aman berikut:

1. Jangan sembarangan memberikan NIK

Mengutip laman Kominfo, 29 Juni 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, jika ada yang menggunakan data tanpa konsen pemilik data, maka itu adalah tindakan ilegal. Penyalahgunaan data tersebut merupakan subjek pada tindakan pidana dan denda.

"Jadi jaga NIK itu pasti, jangan terlalu mudah memberikan data NIK dengan kita tahu betul apa tujuannya," tandas dia.

Ia menyarankan agar masyarakat melindungi data pribadi dengan selektif dalam memberikan NIK serta mengganti kata sandi pada akun-akun media elektronik secara berkala.

"Jadi dua hal itu, hati-hati memberikan akses terhadap NIK kita, harus jelas tujuannya dan harus jelas kepada siapa itu diberikan, yang kedua pemilik data harus sering mengganti password," kata dia.

Masyarakat juga perlu hati-hati ketika meminjamkan KTP, terutama saat meminjamkan KTP untuk difotokopi.

2. Pastikan pengguna memberikan data kepada pihak yang tepat

Saat pengguna mulai mengakses aplikasi online baik fintech, e-commerce, maupun media sosial, para pengguna harus memastikan data pribadi apa yang dicantumkan dalam aplikasi tersebut. Apakah membahayakan atau tidak.

Vice President Infrastruktur dan technical Support Blibli.com Ongkowijoyo mengatakan bahwa para pengguna perlu memahami data-data pribadi apa yang sebenarnya apabila disebarkan akan membahayakan dirinya.

Vice President Infrastruktur dan technical Support Blibli.com, Ongkowijoyo mengatakan bahwa para pengguna perlu memahami data-data pribadi apa yang sebenarnya apabila disebarkan akan membahayakan dirinya.

"Apabila anda melakukan transaksi pinjaman online atau e-commerce dengan pembayaran melalui kartu kredit pasti yang diminta adalah informasi kartu kredit, pasti soal itu, bukan soal pinnya," tutur dia, seperti diberitakan KompasTekno, Selasa (10/12/2019).

3. Hati-hati saat instal aplikasi

Kita juga sebaiknya tidak sembarangan membagikan data KTP saat menginstal aplikasi atau mengikuti layanan tertentu di internet.

Saat akan memasang internet yang diharuskan menyerahkan KTP, maka pastikan layanan tersebut bisa dipercaya.

Melansir Kompas.com, 27 April 2021, pengamat teknologi informasi (TI) Ruby Alamsyah mengatakan, penyedia pinjol ilegal sudah marak di Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir.

Ruby mengatakan pinjol ilegal mencuri data pribadi dengan cara menanamkan fitur-fitur semacam spyware pada aplikasi yang dipasang oleh pengguna di perangkatnya.

Ruby menyebutkan, fitur-fitur mirip spyware itu antara lain muncul dalam bentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi dan juga kamera smartphone.

Selain pencurian data yang dilakukan pinjol ilegal, masyarakat juga diresahkan dengan jasa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fiktif.

Ada dugaan bahwa data yang dibutuhkan untuk pembuatan KTP itu diperoleh dengan cara mencuri data-data pribadi penguna smartphone.

4.Hindari mengunggah foto dokumen atau identitas pribadi

Foto KTP sejatinya bisa menjadi sasaran empuk bagi para orang yang tidak bertangung jawab, apalagi dokumen-dokumen pribadi.

Oleh karena itu, hindari mengunggah gambar yang berkaitan dengan informasi pribadi di ranah maya.

Jika sebuah aplikasi meminta foto identitas, pastikan aplikasi tersebut memang terpercaya dan berguna bagi.

Kendati demikian, kebocoran data NIK bisa juga terjadi karena kelalaian pihak ketiga.

Diberitakan sebelumnya, NIK Presiden Joko Widodo di dunia maya ditampilkan secara lengkap sebanyak 16 digit angka dan informasi pribadi Jokowi secara rinci.

Adapun informasi tersebut berasal dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019, tepatnya pada alamat https://infopemilu2.kpu.go.id/pilpres/calon/jokowi .

Saat diakses, laman tersebut masih bisa dibuka dan biodata Jokowi masih tertulis secara lengkap.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, selain NIK, data pribadi yang diunggah pada laman KPU tersebut terdiri dari data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, riwayat penghargaan dan publikasi yang pernah dilakukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NIK Jokowi Dipakai untuk Bocorkan Sertifikat Vaksinnya, Kemenkes: Secara Etis Tidak Baik, dan Kompas.com dengan judul: Ramai NIK Jokowi Bocor, Ini 4 Tips Menjaga NIK Tetap Aman

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved