Beredar 7 Nama Obligor Belum Bayar Utang BLBI, Ini 7 Nama Dikejar Satgas Termasuk Tutut Soeharto

Satgas BLBI terus mengejar 48 obligor yang belum membayar utangnya Rp 110,45 triliun, ada 7 nama yang menjadi prioritas Satgas BLBI

Editor: Hendra
dok
Mbak Tutut Soeharto 

Berikut ini daftar 7 obligor yang menjadi prioritas Satgas BLBI:

1. Trijono Gondokusumo - Bank Putra Surya Perkasa

Dasar utangnya adalah Akta Pengakuan Utang (APU) dengan outstanding utang sebesar Rp 4,89 triliun.

Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.

2. Kaharudin Ongko - Bank Umum Nasional (BUN)

Dasar utang yang ditagihkan adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) sebesar Rp 7,83 triliun.

Jaminan utang ada, tetapi tidak cukup.

3. Sjamsul Nursalim - Bank Dewa Rutji

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 470,65 miliar.

Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sjamsul diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

4. Sujanto Gondokusumo - Bank Dharmala

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 822,25 miliar.

Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sujanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

5. Hindarto Tantular/Anton Tantular - Bank Central Dagang

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 1,47 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved