Beredar 7 Nama Obligor Belum Bayar Utang BLBI, Ini 7 Nama Dikejar Satgas Termasuk Tutut Soeharto
Satgas BLBI terus mengejar 48 obligor yang belum membayar utangnya Rp 110,45 triliun, ada 7 nama yang menjadi prioritas Satgas BLBI
Berikut ini daftar 7 obligor yang menjadi prioritas Satgas BLBI:
1. Trijono Gondokusumo - Bank Putra Surya Perkasa
Dasar utangnya adalah Akta Pengakuan Utang (APU) dengan outstanding utang sebesar Rp 4,89 triliun.
Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.
2. Kaharudin Ongko - Bank Umum Nasional (BUN)
Dasar utang yang ditagihkan adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) sebesar Rp 7,83 triliun.
Jaminan utang ada, tetapi tidak cukup.
3. Sjamsul Nursalim - Bank Dewa Rutji
Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 470,65 miliar.
Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sjamsul diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.
4. Sujanto Gondokusumo - Bank Dharmala
Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 822,25 miliar.
Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sujanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.
5. Hindarto Tantular/Anton Tantular - Bank Central Dagang
Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 1,47 triliun.