Berita Belitung
Kepala BNN Akan Kunjungi Desa Aik Pelempang Jaya, Jadi Pilot Project Desa Bersinar
Salah satu cara untuk mencegah peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional sudah memiliki program Kampung atau Desa Bersih Narkoba (bersinar).
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Salah satu cara untuk mencegah peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memiliki program Kampung atau Desa Bersih Narkoba (bersinar).
Program itu, sudah terealisasi di Belitung. Satu di antara Desa yang sudah memiliki program tersebut, Desa Aik Pelempang Jaya (APJ). Desa ini tentu menjadi pilot project (proyek percontohan) di Indonesia.
"Jadi hasil penilaian kami di Provinsi, Desa Aik Pelempang Jaya ini sudah sesuai, modelnya sudah sesuai, dan menjadi pilot projects Desa Bersinar," kata Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung Brigjen Pol M Z Mutaqqin kepada Posbelitung.co, Selasa (28/9/2021).
Bulan Oktober 2021 mendatang, kata dia, Kepala BNN Republik Indonesia dan Kapolda Bangka Belitung secara langsung akan melihat Desa Bersinar tersebut.
Pasalnya, yang menjadi parameter Desa Bersinar itu, sinergritas tiga pilar, yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Tiga pilar tersebut bekerjasama dalam menurunkan angka rawan narkoba di Desa atau Kampung tersebut.
"Karena penurunan angka kerawanan narkoba ini dimulai dari diri sendiri, dan keluarga. Kemudian juga Instruksi Pak Presiden nomor 2 tahun 2020, dari segi anggaran sudah di alokasikan untuk pencegahan narkoba ini," bebernya.
Menurut dia, dalam perkara narkoba ini hanya ada tiga pilihan, yaitu rumah sakit, penjara dan kuburan. Untuk di Bangka Belitung, dari tahun 2019 - 2021 sudah ada 1.144 orang masuk rumah sakit alias direhabilitasi akibat narkotika.
Sedangkan pada tahun 2020 hingga saat ini, di Bangka Belitung sudah ada 1.377 orang berada di penjara akibat kasus narkotika dan 107.071 orang di Indonesia meninggal dunia akibat narkoba.
"Kalau rata-rata per hari, itu kurun waktu satu tahun ada sekitar 293 orang meninggal dunia karena narkoba ini," ucapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan jumlah kasus di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Provinsi Bangka Belitung, narkoba merupakan kasus tertinggi menjadi warga binaan dibanding lima perkara lain.
Hingga pertengahan tahun 2021 lalu, warga binaan di lapas, kasus narkoba pada peringkat pertama yaitu mencapai 1.377 orang. Peringkat keduanya kasus pencurian, ada 298 orang menjadi warga binaan.
"Di bawah itu, ada kasus perlindungan anak, kasus pembunuhan, dan kasus korupsi. Maka dari itu, mari kita bersama-sama mewujudkan Bangka Belitung bersih dari narkoba," jelasnya.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
