Berita Belitung
Setelah PHRI, IHGMA Bangka Belitung Tolak Sertifikasi CHSE Mandiri, Dinilai Membebani Pengusaha
International Hotel General Manager Association (IHGMA) Bangka Belitung menolak sertifikasi CHSE
Penulis: Adelina Nurmalitasari |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- International Hotel General Manager Association (IHGMA) Bangka Belitung menolak sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability).
Sebelumnya pada Oktober 2020, sertifikat ini gratis dan berlaku satu tahun.
Namun ada wacana sertifikasi ini akan menjadi sertifikasi mandiri yang akan melalui mekanisme Online Single Submission (OSS).
Kemudian pembiayaan akan dibebankan ke pengusaha hotel dan restoran dengan beban pembiayaan tersebut berkisaran Rp8 juta hingga Rp 25 juta tergantung klasifikasi bintang dari hotel tersebut.
"Ini akan menambah beban industri di tengah kondisi krisis saat ini, seperti kita ketahui bersama tingkat hunian hotel di Babel semester I 2021 hanya berkisaran 10-12 persen," ungkap Wakil Seketaris Jendral DPP IHGMA Nawawi Halik.
Baca juga: Duda Rekam IRT Tanpa Busana, Sempat Ajak Berhubungan Badan, Dihukum 9 Tahun Penjara Minta Keringanan
Baca juga: Perawat Kaget Didatangi Pasien Pria, Kelamin Membusuk 2 Bulan Terjepit Botol Plastik,Gegara Dosa Ini
General Manager Lor In Beach Belitung ini juga mengatakan pelaku perhotelan juga tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, pada prinsipnya mereka mendukung adanya penerapan CHSE dari dulu, tetapi kami menolak CHSE mandiri atau berbayar di tengah kondisi sulit.
Apalagi adanya sertifikasi CHSE ini juga belum memberikan dampak signifikan terhadap bisnis.
Dilansir dari tribunnews.com, penolakan sertifikasi CHSE mandiri ini juga mendapat penolakan dari PHRI.
Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono menolak kemunculan penerapan sertifikasi tersebut secara wajib bagi industri pariwisata khususnya sektor hotel dan restoran.
Baca juga: Aksi Lumba-lumba di Belitung Ini Bikin Nelayan Terpukau, Beberapa Kali Lompat
Baca juga: Aturan Baru Polri, SIM Pengendara akan Dicabut Bila Melanggar, Termasuk Nyalip dari Kiri Jalan
Menanggapi hal tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan akan membahas lebih lanjut adanya penolakan tersebut.
Ia menugaskan jajarannya untuk lebih mensosialisasikan kepada masyarakat terutama pelaku ekonomi kreatif soal CHSE.
Ia menegaskan, bahwa panduan CHSE merupakan gold standard dalam mengelola usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dimasa pandemi Covid-19.
"Ini kita harapkan akan dipatuhi, diterapkan ketat, di hotel, restoran, tempat wisata kalau biaya mahal kita akan sesuaikan. CHSE tidak monopoli tapi jadi standar setiap lembaga sertifikasi audit kesiapan CHSE dan ini akan langsung terintegrasi," harap Sandiaga.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)