11 Oknum Polisi Jual Barang Bukti Sabu ke Bandar Narkoba, Hasil Tangkapan 76 Kg Lapor Pimpinan 57 Kg

Bukannya memberantas narkoba, 11 oknum polisi ini malah menjual narkoba jenis sabu-sabu ke bandar narkoba. Barang bukti 76 kg lapor ke pimpinan 57 kg

Editor: Hendra
istimewa
Ilustrasi 11 oknum polisi jual sabu-sabu hasil tangkapannya ke bandar narkoba 

Setelah itu, tersangka Tuharno bersama dengan Khoirudin, dan Syahril Napitupulu sepakat untuk menyisihkan 6 kg sabu yang ada di kapal tersebut untuk dijual oleh mereka.

"Selanjutnya, Tuharno menghubungi Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai, Waryono dengan kesepakatan akan dijual sebagai uang rusa dan disimpannya," katanya.

Setelah itu, 6 kg sabu itu dijual ke tersangka Tele (DPO) dengan harga Rp 250 juta dan dibayarkan ke Waryono.

Kemudian, 5 kg sabu lainnya dijual Wardoyo ke Boyot dengan harga Rp 1 miliar.

Sementara, dari 76 kilogram sabu yang ditemukan, hanya dilaporkan 57 kilogram kepada Kasat Polair Tanjungbalai.

57 Kg sabu itu terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang.

Baca juga: Gadis Dijuluki Manusia Super, Tak Pernah Lelah, Ditabrak Tak Luka, Ahli Bingung Tubuhnya Sekuat Baja

"Sementara 13 kilogram lainnya yang diambil Tuharno dijual kepada tersangka Sawaluddin, Adi Iswanto, Iswanto Tanjung, masing-masing 1 kilogram dengan harga Rp 550 juta," jelasnya.

Terkait dengan kasus tersebut, kata Dedi, pihaknya telah menerima pelimpahan berkasnya.

"Kejari TBA menerima pelimpahan tahap II dari Polda Sumut," ungkapnya.

Sambungnya, penyerahan tersangka dan barang bukti telah selesai.

Sehingga dalam waktu dekat kasusnya akan dilimpahkan ke PN Tanjungbalai.

Dalam kasus ini, lanjutnya, ada 14 tersangka, tiga lainnya merupakan gembong narkoba.

Akibat perbuatannya, ke 14 tersangka yang diantaranya 11 bintara sampai perwira Polres Tanjungbalai itu disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jaksa Beberkan 11 Bintara Sampai Perwira Polres Tanjungbalai Kompak Jual Sabu Hasil Tangkapan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved