Video Belitung

Satres Narkoba Polres Belitung Ciduk Empat Orang Tersangka Ditempat Berbeda

Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung mengamakan empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Penulis: Disa Aryandi |

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung mengamakan empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (9/10/2021).

Keempat orang tersangka Fadil berusia 25 tahun, Pak De berusia 29 tahun, Alex berusia 30 tahun dan Yudi berusia 29 tahun.  

Empat orang ini diamankan polisi ditempat berbeda. Namun dari tersangka polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, yang tersimpan pada beberapa plastik klip kecil memiliki berat sekitar 0,64 gram (bruto), alat hisap berupa pirex kaca, jarum sumbu besi, sedotan, handphone dan lainnya.

"Empat pelaku ini diproses dengan tiga laporan polisi berbeda," ujar Kasipenmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem, Senin (11/10/2021). (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved