Uang Haram Buat Foya-Foya, Pencuri Asik Main Cewek Sambil Pesta Miras, Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Residivis gasak motor di parkiran rumah sakit, uang dihabisi buat main cewek dan mabuk-mabukan hingga akhirnya diciduk polisi

Editor: Hendra
Net
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO, SITUBONDO -  Seorang pria berinisial YS (35) tak berkutik saat polisi meringkusnya, Selasa (12/10/2021).

YS merupakan pencuri motor yang beraksi di areal parkir RSUD Abdoer Rachem Situbondo pada 16 September 2021 lalu, akhirnya terungkap.

Berhasil mencuri motor YS pun kabur dengan barang hasil curiannya.

Baca juga: Kepala Dinas Kepergok Selingkuhi dengan Camat, Anggota DPRD Tanjungbalai Lapor Tuduh Perzinahan

Baca juga: Gempa 4,8 Magnitudo Guncang Yogyakarta, Warga Panik Keluar Rumah Hingga Kepala Terasa Pusing

Meskipun kabur, polisi berhasil melacak keberadaan YS.

Apalagi YS diketahui merupakan seorang residivis kambuhan yang pernah terjerat kasus serupa.

Ilustrasi orang diborgol
Ilustrasi orang diborgol (net)

Uniknya, saat ditangkap polisi, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, itu sedang apel di rumah kekasihnya di desa yang sama.

YS pun tidak berkutik saat tim Resmob Polres Situbondo datang menangkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang disembunyikan oleh pelaku.

Baca juga: Pengacara Cantik Curhat, Bodi Bahenolnya Bikin Sidang Tak Fokus, Pakaian Kerja Dinilai Terlalu Seksi

Kepada SURYA, YS mengaku nekat mencuri motor dan uang hasil penjualannya digunakan untuk  mabuk dan main perempuan.

"Sudah tidak ada ada, uangnya saya gunakan beli minuman dan main cewek," ujar YS saat dikeler polisi.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan penangkapan pelaku pencurian motor di RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

"Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di Desa Kotakan saat mengunjungi pacarnya," terang Agus.

Baca juga: Heboh Pengakuan Mahasiswi Buka Tarif Open BO Jutaan, Kuliah di 2 Kampus, Sanggup Sehari 2 Pelanggan

Terungkapnya pelaku tersebut, kata Agus, sesuai hasil penyelidikan tim Resmob dengan mengenali ciri dan modus pelaku saat menjalankan aksinya.

"Pelaku sudah terdeteksi oleh anggota, sehingga mudah ditangkap," tambahnya.

Akibat perbuatannya, YS dijebloskan ke dalam tahanan selama proses pemeriksaan.

"Tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan,' pungkasnya.

Baca juga: Akting Wanita Ini Terbongkar, Ngaku Dibegal Uang Rp1,3 Miliar Melayang, Ternyata Terlilit Utang

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Curi Motor untuk Mabuk dan Main Perempuan, Warga Situbondo Dibekuk Saat Wakuncar,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved