Berita Belitung
10 Pelaku UMK Belitung Manfaatkan Program Sehati, Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis dari BPJPH
Sebanyak 10 pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Belitung lolos untuk mendapatkan program Sehati atau sertifikat halal gratis.
Penulis: Adelina Nurmalitasari |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sebanyak 10 pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Belitung lolos untuk mendapatkan program Sehati atau sertifikat halal gratis.
Sebelumnya program yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) itu membuka kesempatan fasilitasi bagi 3.200 UMK seluruh Indonesia.
"Banyak yang mengajukan, kemudian diverifikasi, lalu ada 10 orang yang lolos. Saat ini mereka sedang pengecekan sistem pendaftaran daring, ada juga yang mulai diaudit," kata Kepala Kantor Perwakilan LPPOM MUI Belitung, Istanty, Selasa (2/11/2021).
Sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH), proses audit memang tengah dilakukan kepada UMK yang terlebih dulu lolos program tersebut.
Sebanyak 10 pelaku UMK yang lolos pada program tersebut telah lolos pada proses verifikasi, termasuk pengecekan dokumen. Paling banyak, kata dia, merupakan usaha pengemasan madu trigona.
Sebelumnya, proses pendaftaran untuk program Sehati dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan BPJPH. Informasi mengenai sertifikasi gratis juga telah disebarkan kepada pelaku usaha.
Namun, sedikitnya jumlah penerima program ini disebabkan karena sempat ada kendala terkait syarat pendaftaran.
Karena sebelumnya, pendaftar harus mencantumkan izin PIRT, namun kemudian berubah bisa mendaftar tanpa PIRT.
Akibatnya, sejumlah pelaku UMK terlambat menyerahkan berkas, sampai kuota 3.200 UMK secara nasional telah penuh.
Dari sejumlah pelaku yang menerima fasilitas ini, merupakan pemilik UMK yang baru mengurus sertifikat halal.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/bgfhfhfg.jpg)