Pemuda Intimi Kekasihnya di Pantai, Direkam Diam-Diam, Kesal Diputusin Video Mesum Jadikan Status

Kesal cintanya diputisin pacar, pemuda jadikan video mesumnya status di media sosial hingga akhirnya dilapor ke polisi

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
Tribun Medan
Ilustrasi: video pemuda berhubungan badan dengan kekasihnya di pantai 

POSBELITUNG.CO, BANGKA –  Heboh, video mesum pemuda pacaran berhubungan badan di sebuah pantai.

Video tersebut mendadak jadi perbincangan di media sosial.

Ternyata video mesum pemuda berhubungan badan dengan kekasihnya ini diunggah oleh pria berinisial SG ke insta story media sosial instagramnya.

Sontak insta stori SG yang menampilkan video asusilanya dengan seorang wanita tersebut ramai diperbincangkan.

Baca juga: Gadis Tergiur Hidup Mewah, Tandatangani Kontrak jadi Wanita Panggilan, Terjebak Iklan Lowongan Kerja

Diketahui SG merupakan warga Desa Sadai, Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

Dilaporkan ke Polisi

Seorang wanita Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan pria berinisial SG ke Polres Bangka Selatan.

Ia melaporkan SG karena telah menyebarkan video asusila.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Albert Danil Tampubolon mengintrogasi SG usai konferensi pers di Ruang Rajawali Polres Bangka Selatan, Senin (22/11/2021).
Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Albert Danil Tampubolon mengintrogasi SG usai konferensi pers di Ruang Rajawali Polres Bangka Selatan, Senin (22/11/2021). (bangkapos.com/yuranda)

Wanita dalam video pemuda berhubungan badan di pantai tersebut adalah dirinya.

SG pun kemudian diamankan aparat kepolisian di kediamannnya di Desa Sadai.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Albert Daniel Tampubolon, didampingi KBO Reskrim Ipta M Syah, dan Kanit Pidsus mengatakan kasus tersebut ditangani oleh unit Pidsus.

Setelah mendapat laporan korban, timnya langsung melakukan penyelidikan video asusila seorang pemuda dengan wanita di media sosial.

"Korban melaporkan pada 10 November 2021 lalu," Kata AKP Albert Daniel Tampubolon, Konferensi Pers di Ruang Rajawali, Polres Bangka Selatan, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Bidan Terlibat Cinta Segitiga, WA dan Video Selingkuh jadi Bukti, Suami Geram Istri Telantarkan Anak

“Atas video itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada 17 November 2021.”

Kesal Putus Cinta

Seorang pria berinisial SG sengaja menyebat video asusilanya dengan kekasihnya berinisial Bunga.

Saat berpacaran, SG sempat melakukan hubungan badan dengan Bunga di pantai.

Rupanya, saat berhubungan badan dengan kekasihnya itu, SG telah menyiapkan kamera tersembunyi.

Aksi mesumnya pun direkamnya tanpa sepengetahuan Bunga.

Keduanya sedang berhubungan badan di salah satu tempat wisata Pantai Tanjung Ru, Desa Sadai.

"Waktu itu malam kamis, saya rekam diam-diam saat sedang berhubungan badan," kata SG di Polres Bangka Selatan.

“Awalnya dia (Bunga) nggak tau direkam setelah selesai baru tau.”

Belakangan Bunga pun kemudian memutuskan SG.

Rupanya pemuda SG tersebut tak terima, Bunga berselingkuh dan punya pacar baru.

Baca juga: Siswi SMP Digerebek Ngamar Bareng Pacar, Terungkap Gegara Sandal, Ngaku 5 Kali Berhubungan Badan

Terang saja SG sakit hati hingga nekat menyebar video asusilanya.

"Sakit hati dia selingkuh dan saya diputusin, sengaja saya sebar. Diajak nikah dianya belum mau, sudah dua tahun pacaran," ucapnya.

Terancam 6 tahun Penjara

Pemuda berinisial SG pelaku yang menyebar video asusila berhubungan badan dengan wanita mantan kekasihnya ditangkap aparat kepolisian.

Ia mengunggap video berhubungan badan tersebut di insta story media sosial.

Sontak video yang diunggahnya itu kemudian ramai jadi perbincangan.

SG pun dilaporkan oleh Bunga ke aparat kepolisian.

Ia kemudian diamankan aparat kepolisian di rumahnya untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Saat ini SG sudah ditahan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk merekam adegan tersebut.

"Tersangka dijerat pasal pasal 27 UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun. Kami masih berkoordinasi pasal yang lain kepada tersangka," ucapnya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved