Pendapatan Rp1 M dari Pajak Sarang Walet Hilang, Ini Kata Anggota DPRD Belitung
Bupati Belitung, H Sahani Saleh mengatakan, sebelumnya memang sempat kesulitan mengatur regulasi pajak sarang walet.
Penulis: Adelina Nurmalitasari |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Anggota DPRD Belitung, Suherman menyoroti kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hampir Rp1 miliar dari sektor usaha sarang burung walet.
Sehingga pihaknya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama dengan aparat berwenang untuk menindaklanjuti potensi penerimaan pendapatan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor usaha tersebut.
"Mungkin kita ada penerimaan loss, masih ada hampir Rp 1 miliar pendapatan yang loss berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah) kepada tim karantina di bandara," tegas anggota Fraksi Gerakan Amanat Nasional ini, Senin (29/11/2021).
Menurut dia, pihaknya akan terus mendukung upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah, sehingga dikemudian hari tidak terjadi kehilangan potensi pendapatan.
Apalagi, dari hasil rapat anggaran dengan BPPRD Kabupaten Belitung, diketahui bahwa potensi penerimaan dari sarang burung walet itu, menurut informasi yang disampaikan karantina hewan sekitar Rp 2 miliar.
Nominal tersebut merupakan potensi data pengiriman yang ada di karantina hewan yang ada di bandara.
Sementara itu, Bupati Belitung, H Sahani Saleh mengatakan, sebelumnya memang sempat kesulitan mengatur regulasi pajak sarang walet.
"Kalau tambang harus ada IUP (izin usaha pertambangan), kalau walet ini kan tidak kawasan yang memang diperuntukkan untuk walet. Walet ada di tengah kota, rumah orang, rumah kaitan dengan PBB, tidak ada khusus walet," jelasnya.
Makanya menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengakhiri dan menelaah turunan aturan yang bisa dipakai untuk mengenakan pajak sarang walet.
"Karena saran KPK, sudah kerjasama dengan KPK, KPK lah yang turut serta untuk walet. Maka dulu hanya sekian, sekarang naik (PAD dari pajak sarang walet)," tuturnya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20211129-sarang-walet.jpg)