Kakek Tega Hamili Cucu Kandung, Disetubuhi Saat Antar Makan ke Vila, Ibu Korban: Tak Ada Ampun!
Laki-laki yang telah telah menyimpan benih di dalam rahimnya ternyata adalah kakek kandungnya sendiri.
POSBELITUNG.CO - Seorang ibu heran, perut anak perempuannya yang baru berusia 14 tahun terus membesar dari waktu ke waktu.
Lantaran curiga, sang ibu lalu membawa sang putri untuk diperiksakan ke bidan.
Ternyata kata bidan, di dalam perutnya sedang bertumbuh kehidupan baru.
Setelah dicecar banyak pertanyaan, gadis yang belum tamat sekolah dasar itupun membuat sebuah pengakuan mengejutkan.
Laki-laki yang telah telah menyimpan benih di dalam rahimnya ternyata adalah kakek kandungnya sendiri.
pelaku adalah pria lanjut usia itu berinisial AB (64). Korban yang berinisial NU (14) kini sudah melahirkan.
Peristiwa kakek hamili cucu kandung ini terjadi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Perbuatan tercela pria yang berprofesi sebagai penjaga vila itu dilakukan pada akhir tahun lalu.
Kala itu, korban sering mengantarkan bekal makanan ke tempatnya bekerja setiap sore karena pria itu merupakan kakeknya.
Kondisi vila yang sepi membuat pelaku leluasa menjalankan aksinya hingga korban hamil.
Ibu kandung korban, H, mengatakan, kasus tindak asusila yang menimpa anaknya itu diketahui berawal dari kecurigaan keluarga yang melihat kondisi perut korban semakin hari semakin membesar.
Saat diperiksakan ke bidan, dia ternyata sudah hamil tujuh bulan.
"Baru ketahuan sekitar bulan Maret, diantar bibinya ke bidan," ujar ibu kandung korban di Lembang, Selasa (30/11/2021).
“Ternyata anak saya sudah hamil tujuh bulan. Awalnya enggak ngaku, nangis dan takut.”
Agar anak itu mau bercerita, bibinya terus membujuk.
Setelah merasa tenang, dia akhirnya mau menjawab dan bercerita bahwa dia sudah dihamili oleh kakeknya sendiri.
Pihak keluarga tidak pernah menyangka bahwa perbuatan bejat itu dilakukan kakeknya sendiri.
Ia mengatakan, saat itu perasaannya langsung hancur.
Terlebih perbuatan itu dilakukan oleh saudara kandung.
Setelah kasus itu terdengar para tetangga, selanjutnya dirundingkan bersama ketua RT dan RW, keluarga kemudian berani melaporkan kasus itu ke polisi.
"Mau dinikahkan tapi bingung karena masih hubungan sedarah.”
“Tidak ada jalan keluar. Saya segera laporan ke polisi," kata H.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menangkap AB di tempatnya bekerja.
Bahkan warga yang sudah terlanjur emosi hampir menghajar pelaku.
AB sudah divonis kurungan penjara selama 11 tahun.
"Ketika di ruang sidang, saya ditanya hakim dan jaksa, apa ibu mau mengampuni, saya bilang tidak, tidak ada toleransi.”
“Anak saya masih kecil, masa depannya telah hancur," ucapnya.
Untuk saat ini pihak keluarga terpaksa menitipkan anak yang sudah dilahirkan itu kepada sanak saudaranya di Lembang.
Sehingga kondisi psikologis NU yang putus sekolah sejak kelas 4 SD itu mulai bisa melupakan tragedi yang pernah menimpanya.
"Sekarang sering diajak oleh saya untuk mengurus lahan pertanian di dekat rumah.”
“Harapan sekarang, mudah-mudahan NU bisa melanjutkan sekolah.”
“Sekarang mestinya ia duduk di bangku SMP.”
“Karena enggak ada biaya, terpaksa dia hanya sampai kelas 4 SD," kata H.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati, membenarkan adanya kasus itu.
"Kami sudah bertemu dengan orang tuanya, sekaligus korban, mendengarkan kejadian yang dialaminya.”
“Sebelumnya kami mendapat laporan itu dari pihak kepolisian," katanya.
Mengenai keinginan orang tua NU agar anaknya kembali melanjutkan sekolah, Mulyati akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dia bisa mengikuti sekolah pendidikan kesetaraan paket A (setara SD).
"Akan kami usahakan, nanti berkoordinasi dengan pihak desa. Kebetulan anaknya ingin sekali melanjutkan sekolah," ucap Prihatin.
Cabuli Bocah 7 Tahun
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur jujga terjadi di Kabupaten Bandung.
Pelakunya pria 38 tahun pada anak perempuan usia 7 tahun.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, membenarkan adanya kasus tersebut yang kembali ditangani oleh jajaran Polresta Bandung
"Iya ada," ujar Kombes Hendra Kurniawan, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (1/12/2021).
Dari informasi yang didapat, pelaku merupakan penjual mainan, yang warga Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Menurut, Hendra, kasus tersebut, kini sedang didalami oleh jajaran Polresta Bandung.
"Kini sedang kami dalami, dan (pelaku) sudah kami amankan, untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Dalam bulan ini terdapat dua kasus pencabulan di Kabupaten Bandung, yakni yang korbannya 10 tahun oleh pelaku berusia 17 tahun, dan yang ini korban baru berusia 7 tahun.
Bahkan kasus pencabulan yang telah diberitakan sebelumnya, dengan korban anak 10 tahun tak hanya dicabuli, tapi juga direnggut nyawanya oleh pelaku.
Hal itu dilakukan pelaku karena tak ingin kelakuan bejadnya, ada yang mengetahui. Walau demikian kurang dari 24 jam polisi berhasil meringkus pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
