Mahasiswi Selebgram Diminta Tak Pakai Baju Saat Pemotretan, Begitu Ditolak Malah Jadi Korban Fitnah
Seorang selebgram berstatus mahasiswi mendapat perlakukan tidak senonoh dari pihak yang menggunakan jasanya untuk endorse.
POSBELITUNG.CO – Seorang selebgram berstatus mahasiswi mendapat perlakukan tidak senonoh dari pihak yang menggunakan jasanya untuk endorse.
Mahasiswi itu awalnya hanya diminta untuk melakukan pemotretan pakaian yang akan di-endorse.
Namun belakangan, dia juga diminta oleh pihak yang bekerja sama dengannya melepas pakaian yang ia kenakan saat pemotretan.
Kasus ini sementara ditangnai oleh LBH Semarang. Ia mendapat pendampingan elah menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Korban merupakan mahasiswi terjerat oleh pelaku yang mendekati korban dengan modus endorse baju dari sebuah online shope (olshop).
Korban diminta pelaku untuk endorse baju di instagramnya dengan bayaran Rp500 ribu.
"Tak hanya endorse baju, pelaku ternyata juga meminta foto bagian dada korban dan foto pose telanjang," kata Direktur LBH Semarang Eti Oktaviani kepada Tribunjateng.com, Kamis (9/12/2021).
Korban tentu tak mengiyakan permintaan pelaku lantaran permintaan itu sudah melebihi batas.
Apalagi antara korban dan pelaku sebelumnya tak saling kenal.
"Korban menolak permintaan pelaku lalu pelaku mengancam korban," ucap Eti.
Ancaman pelaku berupa akan menyebar foto korban yang sebelumnya telah didapat pelaku saat endorse baju tersebut.
Ancaman itu ternyata dibuktikan oleh pelaku dengan menyebar foto korban disertai caption yang menerangkan bahwa korban adalah penipu.
"Korban di-doxing pelaku di media sosial dengan menyebut korban penipu karena sudah dibayar endorse tapi tak menepati janjinya," jelasnya.
Mendapatkan ancaman tersebut, mahasiswi itu lantas ketakutan.
Ia pun lalu melakukan konsultasi ke LBH Semarang.
Ety mengaku, pihaknya tak mengambil jalur hukum namun melakukan report terhadap akun-akun yang menyebar foto korban.
"Pelaku selalu gonta-ganti akun, selain report kami sekaligus lakukan somasi. Hasilnya teror pelaku sudah berhenti," tuturnya.
LBH Semarang mencatat tahun ini menangani 19 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Terdiri dari pemerkosaan 2 kasus, KDRT 4, pemaksaan aborsi 1, pemaksaan hubungan seksual 2, dan KBGO 10 kasus.
Menurut Ety, kasus yang ditanganinya didominasi oleh KBGO sebanyak 10 kasus.
Mayoritas kasus KBGO menjerat korban dengan ancaman akan menyebar foto ataupun video.
Dominasi pelaku adalah orang dekat namun tidak menutup kemungkinan pelaku adalah orang tak dikenal.
"Kasus-kasus KBGO tersebut semua masih berjalan," terangnya.
Foto Bugil Syarat Jadi Anggota Paskibra
Sebelumnya ada tiga anak perempuan berstatus pelajar SMP diminta untuk memberikan foto tanpa busana oleh oknum yang mengatasnamakan wakil kepala sekolah.
Tiga anak gadis ini bersekolah di sebuah SMP di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Ketiga murid perempuan itu diminta mengirimkan foto tubuh utuh mereka tanpa busana sebagai syarat seleksi masuk anggota paskibra.
Meski tempak tak masuk di akal, ternyata ada di antara siswi yang telah mengirimkan foto polis mereka tanpa sehelai benangpun ke nomor WA yang meminta.
Entahnya, ini perbuatan siapa yang pasti polisi sedang mengusut kasus ini karena pihak sekolah mengaku tidak melakukan hal ini.
Menurut informasi, ada wakil kepala sekolah berinisial SR diduga minta foto bagian tubuh ke tiga siswi SMP.
Foto-foto itu sebagai syarat menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) di Kabupaten Deliserdang tersebut.
Guru wanita tersebut merupakan wakil kepala sekolah sekaligus pembina Paskibra.
Tiga siswi SMP tersebut berinisial A kelas VIII, K kelas VIII, dan Z kelas VIII.
Guru wanita tersebut minta tiga siswi tersebut mengirim foto bagian dada dan alat vital.
Kasus ini bermula saat tiga siswi SMP tersebut mendapat tawaran menjadi anggota Paskibra melalui pesan Whatsapp mereka dari nomor telepon yang mengatasnamakan SR.
Dalam pesan singkat itu, SR minta korban untuk mengirim foto pose tanpa busana.
Dari tiga siswi SMP yang diminta mengirimkan foto, dua di antarnaya telah mengirimkan sesuai permintaan.
Orangtua para siswi ini telah melapor ke polisi.
Mereka tidak terima nomor yang mengatasnamakan Wakil Kepala Sekolah itu sempat meminta foto-foto bagian dada dan foto alat vital mereka.
Ayah korban, Zuh mengetahui kasus ini setelah mendapat telepon dari orang tua siswi lain.
"Dia bilang bahwa isi chat tentang paskibra tujuannya sudah tidak jelas.”
“Saya terkejut sekaligus heran," ucap Zuh.
Saat itu orang tua siswi lain sudah melihat langsung isi chat WA anaknya dengan nomor yang mengatasnamakan wakil kepala sekolah.
"Selama ini saya memang tidak pernah saya pesan di HP anak saya.”
“Setelah saya tanya anak saya, dia mengaku memang ada permintaan foto bagian atas dan bawah."
"Anak saya sudah mengirim.”
“Anak saya sempat diancam akan di-skor bahkan dikeluarkan dari sekolah kalau tidak mengirim foto itu," terangnya.
Sementara itu, kepala sekolah bernama Siregar membantah bila ada wakil kepala sekolah minta foto-foto bagian sensitif anak didiknya.
"Memang ada orang tua murid yang datang ke sekolah.”
Tapi, kami tidak pernah minta foto-foto seperti itu.”
“Selain itu, tidak ada kegiatan Paskibra selama pandemi Covid-19."
"Juga tidak ada perekrutan anggota Paskibra karena kegiatan belajar mengajar saja hanya dua jam.”
“Makanya kegiatan Paskibra dan perekrutannya juga tidak ada," kata Siregar. (*/posbelitung.co)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Mahasiswi Selebgram di Semarang Ini Diminta Foto Payudara dan Tanpa Busana Saat Endorse Baju
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/warga-manado-dihebohkan-dengan-video-mesum-berikut-enam-faktanya.jpg)