Pajak Kendaraan Mati Bertahun-Tahun? Cukup Bayar Setahun Saja

Oleh karena itu, pemutihan pajak ini berlaku di semua Samsat yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk di Samsat Sungailiat, Bangka.

Tayang:
Penulis: Arya Bima Mahendra |
pos belitung
Kantor Samsat Sungailiat, Bangka. 
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved