Siswi SMA Tak Bisa Menolak, Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Pemuda di Kampungnya, Ibu Syok Anaknya Hamil

Takut diancam kemaluannya keluar ulat, siswi SMA akhirnya terpaksa layani nafsu seorang pemuda di kampungnya hingga kini hamil 3 bulan

Editor: Hendra
IST
Ilustrasi siswi SMA dihamili seorang pemuda di kampungnya karena takut diancam 

POSBELITUNG.CO -- Guru sekolah curiga kondisi seorang siswi SMA berinisial T tiba-tiba berubah.

Perutnya terlihat membuncit wanita yang sedang hamil.

Saat didesak akhirnya siswi berinisial T (16) akhirnya mengaku tentang kehamilannya.

Baca juga: Sejoli Duduk Tak Bercelana, Tak Malu Bercinta di Siang Bolong, Video Mesum di Alun-Alun Gresik Heboh

Peristiwa siswi SMA hamil ini terjadi di Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rupanya ia berkali-kali dipaksa melayani nafsu bejat seorang pemuda, DB alias David (25).

Dilansir Posbelitung.co dari Sripoku.com, pemuda berinisial David tersebut telah menghamili siswi SMA.

Korban tak bisa menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim karena takut usai diancam organ intimnya akan mengeluarkan ulat.

T bahkan telah disetubuhi DB berkali-kali.

Baca juga: Ibu Muda Tak Kuat Tahan Nafsu, Asik Intim dengan Selingkuhan di Mobil, Dua Anaknya Ditendang Keluar

Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021.

"Korban diketahui hamil dengan usia kandungan tiga bulan," kata Anam kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021) malam.

Kasus ini, kata Anam bisa terkuak usai orang tua korban kaget mengetahui sang anak gadis tiba-tiba hamil.

Mereka tahu T hamil dari salah seorang guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di sekolahnya.

Adapun guru tersebut menelepon orangtua korban dan mengabarkan tentang kehamilan tersebut.

Kemudian korban mengaku jika dirinya telah dihamili pemuda bernama David.

Baca juga: Doddy Sudrajat Marah, Namanya Disebut Dodot Buat Menakuti Gala Sky, Ayah Vanessa Sebut Fuji Biadab

Dilansir dari Kompas.com, David adalah warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.

"Korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021 dengan ancaman," jelasnya.

Mengetahui kejadian itu, orangtua korban lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pantai Baru dengan nomor laporan LP/B/32/XII/2021/SPKT/SekPanbar/ResRN/POLDANTT pada tanggal 21 Desember 2021.

Awal mula pertemuan korban dan pelaku yaitu di pinggir sungai pada Bulan Juli 2021.

Korban yang saat itu sendirian dipaksa berhubungan badan dengan pelaku yang juga memberi ancaman jika menolak.

Baca juga: Intim dengan 10.000 Pria, Wanita Ini Tak Malu Ngaku Mantan Pelacur, Beberkan Alasan Pria Kencani PSK

"David kemudian menakuti korban dengan mengatakan jika korban menolak berhubungan intim maka korban akan mengeluarkan ulat," kata Anam.

Korban mengaku diperkosa satu kali pada bulan Juli.

Kemudian diulangi lagi pada bulan September sebanyak dua kali dengan modus serupa.

David saat ini telah ditangkap oleh Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Baru.

Artikel ini telah ditayangkan oleh GridPop.ID (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved