Malam Pergantian Tahun, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Lima Lokasi

Polisi membubarkan warga karena berkerumun hingga larut malam dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Jajaran Polres Belitung melakukan pembubaran warga di area Gedung Nasional Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (1/1/2022) pada pukul 00.01 WIB. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polisi bubarkan kerumunan warga di lima titik berkumpul masyarakat pada malam pergantian trahun baru, Sabtu (1/1/2021) dini hari.

Polisi mendatangi Bundaran Satam Tanjungpandan, Belitung, kafe di samping Kantor Pos Indonesia, Gedung Nasional, kafe di dekat Gedung Nasional serta area Pizza Hut.

Polisi membubarkan warga karena berkerumun hingga larut malam dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Lokasi pertama yang dibubarkan polisi yakni area Bundaran Satam berikut KV Senang. Pada lokasi ini polisi secara humanis membubarkan warga yang sedang duduk di area tersebut.

Lokasi kedua kafe di samping Kantor Pos Tanjungpandan, berikutnya Gedung Nasional, maupun kafe yang ada di dekat Gedung Nasional.

Terakhir polisi membubarkan warga yang berkerumun di sepanjang Jalan Sriwijaya. Pada lokasi ini polisi membubarkan paksa warga yang sedang berkerumun di area Pizza Hut, hingga menyemprotkaan air dari mobil Water Canon.

Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Poltak ST Purba mengatakan, pihaknya terpaksa harus membubarkan warga secara paksa, karena situasi pada saat itu warga sudah sangat berkerumun. Sehingga tidak sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

"Jadi terpaksa kami lakukan itu, dan ini juga sesuai dari aturan pemerintah, karena aturan dari pemerintah warga boleh beraktivitas pada malam pergantian tahun hanya sampai jam 10 malam," kata Poltak kepada Posbelitung.co, Sabtu (1/1/2022).

Polisi membubarkan warga ini dimulai pada pukul 23.45 WIB hingga pukul 00.40 WIB. Namun yang menjadi pusat konsentrasi pembubaran massa ini berada di area Bundaran Satam dan Gedung Nasional.

"Kami harapkan ini tidak terulang lagi dan lakukan perayaan malam pergantian tahun ataupun tahun baru nanti dirumah masing-masing. Sedangkan untuk warga yang bermain petasan atau kembang api hanya kami lakukan teguran saja," bebernya.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved