Virus Corona
Kasus Omicron Sudah 152, Penularan dari Pelaku Pejalanan Luar Negeri, Karantina Malah Dipersingkat
Dari 152 kasus omicron di Indonesia ditulari dari pelaku perjalanan luar negeri, kini karantina malah dikurangi pemerintah dari 14 hari jadi 10 hari
Menurut Abraham, kebijakan perubahan aturan masa karantina akan berdampak positif bagi pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron.
“Selain pengawasannya bisa lebih maksimal, dengan dipersingkatnya waktu karantina tentu biaya yang dikeluarkan masyarakat akan lebih sedikit. Harapannya masyarakat lebih disiplin jalani karantina dan lonjakan Omicron bisa ditekan,” kata Abraham.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karantina Dipersingkat, KSP: Kebijakan Pemerintah Sudah Mempertimbangkan Tinjauan Medis, dan Kasus Omicron Bertambah Jadi 152 Orang, Ada 6 Transmisi Lokal, Menkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada,