Sekda akan Ambil Tidakan Tegas, Alun-alun Utara Yogyakarta Dijual Secara Virtual

Jika ke depan penjualan itu disalahgunakan dan merugikan Pemerintah DIY akan memprosesnya secara hukum.

Tribun jogja
Alun-alun Utara Yogyakarta. 

POSBELITUNG.CO, YOGYAKARTA - Alun-alun Utara Yogyakarta, Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta dan Kantor Kepatihan Kota Yogyakarta dijual?

Jagad maya heboh dengan adanya penjualan secara virtual itu melalui website nextearth.io.

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, akan mengambil langkah tegas jika penjualan secara virtual itu merugikan.

"Kalau memang ada penyalahgunaan dan itu merugikan pemerintah daerah tentu kita akan melakukan pengaduan," kata Aji ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (5/1/2022).

Lanjut dia, jika ke depan penjualan itu disalahgunakan dan merugikan Pemerintah DIY akan memprosesnya secara hukum.

Munculnya penjualan beberapa lokasi di Yogyakarta itu hanya untuk menaikkan rating dari laman yang memuatnya.

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai adanya penjualan itu.

"Orang yang baca kan tidak percaya kita enggak perlu susah-susah. Ada kepatihan dijual, ada yang percaya?" Katanya. "Itu kan hanya sekedar untuk rating (menaikkan) saja," imbuh dia.

Dalam laman nextearth.io itu beberapa lokasi dijual dengan mata uang kripto seperti Alun-alun Utara Yogyakarta dijual dengan harga 56.34 USDT, Puro Pakualaman 37.03 USDT, Gedung Agung 36.84 USDT, dan Keraton Yogyakarta dijual dengan harga 11.09 USDT. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alun-alun Utara Yogyakarta Dijual Secara Virtual, Ini Respons Pemerintah DIY"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved