Artis Terlibat Narkoba

Pedangdut Velline Chu dan Suami Kompak, Pesan dan Isap Sabu Bersama, Ditangkap Polisi di Rumah

Velline Chu diamankan bersama suaminya ketika sedang menunggu pesanan sabu yang dibelinya dari pengedar

Editor: Hendra
IST
Pedangdut Velline Chu dan suaminya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba 

POSBELITUNG.CO -- Kabar mengejutkan pedangdut Velline Chu dan suaminya BH ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).

Keduanya ditangkap karena mengkonsumsi narkoba di rumahnya di perumahan Citra Gran, Bekasi.

Kabar penangkapan penyanyi Velline Chu dan suaminya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.  Zulpan.

Baca juga: Sejoli Tak Punya Malu, Selingkuh Berhubungan Intim Siang Bolong di Kuburan, Cuek saat Direkam Warga

Keduanya diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi."

"Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," jelas Zulpan.

Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.

Baca juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dosen UNJ Ini Jelaskan Keterlibatan Dua Anak Presiden Jokowi

Polisi juga mengamankan dua alat isap sabu-sabu dan satu unit HP ketika menangkap Velline Chu.

"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Zulpan, Senin, dilansir Tribunnews.com.

"Lalu bong kaca dan bong plastik, 1 buat unit hp," lanjutnya.

Namun, polisi belum bisa menampilkan barang bukti karena masih dalam tahap pemeriksaan.

"Barang buktinya masih dalam pemeriksaan," imbuh Zulpan.

Velline Chu Pesan Sabu

Diberitakan Wartakotalive.com, Velline Chu diamankan bersama suaminya ketika sedang menunggu pesanan sabu yang dibelinya.

"Polisi mendapat informasi pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC."

Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tularkan Omicron ke Indonesia, Ahli Sebut Kasus Meledak Bulan Depan

"Pesanan barang tersebut diambil BH, suaminya," terang Zulpan.

Ancaman Hukuman

Dikutip dari Wartakotalive.com, Velline Chu dan suaminya mengaku memakai narkoba di rumahnya.

Hasil pemeriksaan urine keduanya juga dipastikan positif sabu.

Velline Chu dan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Video Syur Siswa SMK dan Siswi SMP Baubau, Berhubungan Intim di Kamar Kos, Adegan Hot Direkam Teman

Mereka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Velline Chu dan suami diancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedangdut Velline Chu Ditangkap karena Narkoba, Pakai Sabu Bersama Suami, Terancam 12 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved