Gadis ABG Surabaya Kaget, Digrebek Layani Pria Open Bo di Kamar Rusunawa, Muncikari Tetangga Sendiri
Gadis ABG Surabaya open bo gunakan rusunawa tetangganya buat layani kencan pria hidung belang
POSBELITUNG.CO -- Warga melaporkan aktifitas mencurigakan di sebuah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Romokalisari, Benowo, Surabaya.
Pasalnya warga sering melihat sejumlah pria kerap datang keluar masuk ke rumah yang diketahui ditempati oleh MJ (37).
Saat digerebek, aparat dari Polrestabes Surabaya kaget mengetahui kegiatan penghuni rumah tersebut.
Ternyata di rumah milik MJ itu kedapatan seorang gadis ABG berinisial SJ (15) sedang melayani kencan seorang pria.
Baca juga: Nafsu Bergejolak Istri Minta Cerai, Suami Sakit Tak Bisa Melayani, Takut Dosa Ini Kata Buya Yahya
Rupanya gadis ABG Surabaya SJ tersebut sedang Open BO dengan seorang pria.
Dan ternyata SJ sendiri tetangga dari MJ.
Kasus kemudian diungkap oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.
Di sana warga sempat memergoki korban, tersangka, dan seorang pria di rusunawa tersebut pada, Minggu (30/1/2022).
"Baru sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankan seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan (tersangka) dan seorang pria di sebuah kamar Rusun Romokalisari," kata Mirzal dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
MJ merupakan tetangga korban yang menawari gadis 15 tahun itu untuk melakukan Open BO.
Bahkan tersangka juga mengajari korban cara download aplikasi MiChat hingga mengajarinya cari tamu.
Baca juga: Pria Tergiur Tubuh Adik Ipar Masih ABG, 7 Kali Disetubuhi di Hutan, Korban Tak Tahan Ungkap Nasibnya
Tak sampai di situ, tersangka juga mencarikan korban tamu yang kemudian dilayani di rumah MJ.
Kemudian tersangka meminta bagian sejumlah Rp 50 ribu dari setiap tamu yang dilayani korban.
Tapi terkadang semua upah korban diminta tersangka dengan alasan agar uang tersebut tak habis, ia juga menjanjikan akan membelikan ponsel baru.
Hingga kasus ini terkuak, korban telah melayani sebanyak lima pria hidung belang.
"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," terang Mirzal.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Faisal Tak Restui Fuji Dinikahi Thariq, Belum Dewasa Fokus ke Karir Dulu, Masih Anak Kemarin Sore
ABG Bandung Pasang Tarif Rp 300Ribu
Tiga hari tak pulang ke rumah, dua gadis ABG Bandung membuat orang tuanya khawatir.
Dua orang tuanya gadis ABG Bandung tersebut kemudian melapor ke apara kepolisian.
Dari hasil penyelidikan polisi ternyata gadis ABG Bandung tersebut tinggal bersama dengan pasangan wanita muda dan pria.
Pasangan wanita berinisial SI (19) dan yang pria adalah BR (19).
Rupanya gadis ABG Bandung tersebut dijual oleh kedua pelaku ke pria hidung belang.
Pasangan mudi mudi ini menjual kedua gadis ABG Bandung tersebut ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh aparat dari Polresta Bandung.
Baca juga: Istri Mau Berhubungan Intim, Suami Tak Kuat Lagi Melayani, Agar Tak Berdosa Ini Penjelasan Ulama
Kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat tersebut bertindak menjadi muncikari.
Pelaku masing-masing berinisial SI (19) seorang perempuan dan BR (19) seorang laki-laki.
Baca juga: Belum Nikmati Malam Pertama Pengantin Minta Cerai, Borok Suami Terbongkar, Nekat jadi Janda Kembang
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban pada 17 Januari 2022.
Orang tua korban melapor kepada polisi bila putrinya sudah 3 hari tidak pulang ke rumah.
Korbannya dua orang masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, setelah tiga hari tak pulang, kedua korban kemudian pulang ke rumah.
Pada saat korban pulang, orang tuanya langsung bertanya.
Pada kesempatan itu, sang anak mengatakan tidak diperbolehkan pulang oleh temannya berinisial SI dan BR.
Dari para korban terungkap bila mereka sudah menjadi korban perdagangan orang.
"Diminta untuk melayani laki-laki hidung belang. Diinapkan di sebuah apartemen di Kota Bandung dan diberikan pakaian minim atau seksi, lalu difoto dan dimasukan ke aplikasi MiChat," kata Kusworo.
Sehingga, menurut Kusworo, beberapa pelanggannya menghubungi untuk melakukan hubungan suami istri.
Pelaku kemudian memasang tarif gadis ABG Bandung Rp 300 ribu untuk sekali berhubungan intim.
"Dari satu kali hubungan tarifnya berkisar dari Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu. Hasilnya dibagi Rp 100 ribu kepada korban sisanya diambil oleh tersangka," katanya.
Modus kedua pelaku dalam menjaring korbannya dengan cara mengiming-imingi uang.
Kemudian kedua korban diajak berjalan-jalan.
Lalu pelaku menyekap kedua korban di salah satu apartemen di Kota Bandung.
Di sebuah kamar di salah satu apartemen tersebut, kata dia, kedua korban dipaksa untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang.
Sebelum diperdagangkan di aplikasi MiChat, kedua pelaku sempat mendandanii para korban dengan pakaian-pakaian seksi milik SI, lalu memotret para korban.
"Hasil fotonya kemudian diunggah di aplikasi MiChat untuk mengundang calon konsumen," kata dia.
Setelah dieksploitasi, kedua korban kemudian dilepaskan kedua pelaku.
"Kedua korban ini tidak diperbolehkan untuk pulang selama tiga hari oleh kedua pelaku," ucap dia.
Saat digiring untuk hadir di lokasi konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (28/1/2022), kedua hanya bisa tertunduk dan menutupi mukanya.
Kedua pelaku diketahui diamankan di Soreang, Bandung.
Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penjualan orang UU No 21 Tahun 2007 pasal 2 dan pasal 10.
"Ancaman hukuman, penjara maksimal 15 tahun," ucapnya. (Tribunjabar.id/ Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel sebagian telah ditayangkan oleh GridPop.ID (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-prostitusi-artis.jpg)