Bandar Narkoba di Dalam Lapas Segera Disidangkan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Pelimpahan berkas itu sendiri dipimpin langsung oleh Jaksa Utama Muda Arna Nirwani Abdul Hamid di Lapas Narkotika Pangkalpinang Kamis (27/1/2022).

Penulis: Cepi Marlianto |
Humas BNNP Bangka Belitung
Berkas perkara bandar narkoba Ashadi alias Adi. 

Tak berhenti disitu, BNN juga melakukan analisis keuangan serta melakukan pelacakan terhadap aset-aset AS. Berdasarkan hasil pengecekan aliran dana yang dilakukan AS ditemukan transaksi miliaran rupiah dari hasil kejahatan narkotika.

Kemudian tim penyidik melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap beberapa rekening penampung AS dan uang yang ada di rekening tersebut serta penyitaan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak seperti tanah, rumah, emas dan aset-aset lainnya baik yang berada di wilayah Bangka Belitung dan aset yang berada di wilayah Sumatera Selatan.

"AS yang saat ini masih berstatus warga binaan lapas narkotika yang sedang menjalani hukuman pidana penjara harus bersiap menghadapi dua proses hukum lainnya yakni sidang perkara narkotika 1,2 kilogram dan sidang perkara TPPU," tukas Jenderal Bintang Satu ini.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved