Kakek Maling Kamera untuk Bayar Hutang, Ditangkap saat Main Game Ketangkasan
Dia dilaporkan oleh korban karena mencuri sebuah kamera, mesin robin, dan ampli speaker di Desa Padang, Manggar.
Penulis: Bryan Bimantoro |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Seorang kakek di Manggar bernama Suherman alias Cetos ditangkap polisi, Sabtu (5/2/2022) sore pukul 17.00 WIB.
Dia dilaporkan oleh korban karena mencuri sebuah kamera, mesin robin, dan ampli speaker di Desa Padang, Manggar.
Pria 67 tahun itu mengatakan dia mencuri barang-barang korban itu untuk membayar hutang kepada korban.
Dia mengaku sudah sempat menjual kamera hasil curiannya dan berhasil dapat satu juta rupiah.
"Selain buat bayar hutang juga saya pakai untuk ngerokok dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Saya bekerja dengannya jadi saya sudah tahu situasi rumahnya. Saya masuk ke rumahnya menggunakan kayu dan mencongkel pintunya dari belakang rumah," kata warga Kurnia Jaya itu.
Ditemui posbelitung.co, Senin (7/2/2022), Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Rais Muin mengatakan Suherman ditangkap ketika dia sedang menghabiskan uang hasil jual barang curiannya di salah satu tempat game ketangkasan di Manggar.
"Yang baru sempat dijual itu kamera sedangkan barang lainnya masih ada di rumahnya. Setelah ditangkap di tempat game ketangkasan lalu tim Satreskrim langsung mengamankan diduga pelaku. Saat diinterogasi awal dia langsung mengaku," kata AKP Rais.
Saat ini proses hukum sudah berjalan dan Suherman sudah diamankan di sel tahanan Polres Belitung Timur beserta alat buktinya.
(Posbelitung.co/BryanBimantoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220207-diamankan.jpg)