Program PEN Penanaman Mangrove 2021 di Beltim, Diduga Ada Kerugian Negara

Plang itu tertulis Padat Karya Percepatan Rehabilitasi Mangrove tahun 2021 dengan semuanya berlokasi di Desa Padang, Manggar.

Penulis: Bryan Bimantoro |
Posbelitung.co/BryanBimantoro
Tanaman mangrove di lokasi PEN Penanaman Mangrove di Pantai Mirang, Manggar, Selasa (8/2/2022). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ribuan patok kayu dengan tujuh sampai sepuluh bibit mangrove terhampar meluas dari pesisir pantai hingga 200 meter ke tengah laut di Pantai Mirang dan Pantai Mudong Kawasan Hutan Lindung Pantai Senusur Sembulu, Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Di tepian pantai; masih terlihat dari akses jalan utama, terdapat tiga plang dengan jarak terpisah masing-masing sekitar tiga kilometer. Plang itu tertulis Padat Karya Percepatan Rehabilitasi Mangrove tahun 2021 dengan semuanya berlokasi di Desa Padang, Manggar.

Plang pertama tertulis luas penanaman 25 hektare dengan pelaksana yaitu KTH Pancur I. Plang kedua dengan luas penanaman 17 hektare pelaksana KTH Padang Hijau. Plang ketiga dengan luas 23 hektare pelaksana KTH Mirang.

Dalam tiga kawasan tersebut terlihat banyak tanaman mangrove yang tumbuh namun juga banyak yang sudah mati dan dipotong. Ada juga satu bagian yang tanaman mangrovenya dibiarkan di tepi pantai masih dengan polibeknya.

Bahkan di lokasi terpisah terdapat ribuan bibit mangrove yang belum ditanam dan di dekatnya terdapat plang bertuliskan Data Papan Nama Kegiatan Areal Produksi Bibit BRGM 2021 Beltim berlokasi di HLP Senusur Sembulu, Selinsing, Gantung, Beltim. Di plang itu tertulis jumlah bibit 20.000 batang dengan pelaksana KTH Mudong Bersatu.

Ketua LSM Lintar Belitung, Ali Hasmara mengatakan, berdasarkan data dari BPDAS Babel program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Penanaman Mangrove 2021 di Beltim seluas 1.408 hektare. Seharusnya program ini akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini namun karena diduga bermasalah program tersebut diurungkan.

"Ada potensi kerugian keuangan negara di sini. Karena kami menemukan masih banyak tanaman mangrove yang tidak ditanam dan bahkan direkayasa oleh oknum tidak bertanggungjawab. Tak hanya di Belitung Timur tapi juga Belitung dengan total luas lahan penanaman 1.041 hektare diduga bermasalah," kata Ali Hasmara ditemui Sabtu (5/2/2022) lalu.

Menurut Ali, permasalahan sebenarnya bukan dari kelompok yang mendapat tugas menanami mangrove tetapi diduga ada ikut campur aktor intelektual dalam pemotongan anggaran sebelum pekerjaan dimulai.

Akibatnya, setiap kelompok yang seharusnya mendapatkan dana lebih untuk keperluan kelompok justru tidak bisa menikmatinya.

Ia merinci program PEN Penanaman Mangrove di Beltim dilaksankan oleh 41 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan luasan hektare beragam. Dia mengatakan di program ini per hektare dianggarkan Rp19.885.000 maka jika dikali total luas yaitu 1.408 hektare bisa mencapai Rp27.998.080.000 alias hampir 28 miliar rupiah.

Dia melanjutkan jika dalam satu hektare ditanam 5.000 bibit maka diperlukan 7.040.000 batang bibit mangrove se-Belitung Timur.

"Di RAB harga per bibit Rp2.800 namun kami temukan mereka membeli bibit itu dengan harga Rp500-1.500 per batang. Jadi ada selisih sekitar Rp9,1 miliar di biaya pembelian bibit. Angka itu jika digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan awal program maka kami yakin bisa terwujud," tegas Ali.

Tambahnya, apabila anggaran sudah dikucurkan dan terbagi pada kelompok-kelompok maka dana ratusan juta sangat membantu pemberdayaan kelompok pasca penanaman mangrove.

"Tapi kalau dana itu tidak ada di kelompok ke mana raibnya dana tersebut. Ini semua bisa terungkap kalau semua ketua kelompok, bendahara dilakukan pemeriksaan. Nanti ketahuan siapa aktor intelektual yang mengendalikan mereka," kata Ali.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Rais Muin saat dikonfirmasi terkait masalah ini dia membenarkan pihaknya saat ini tengah menyelidiki potensi kerugian keuangan negara tersebut.

Dia bilang saat ini tengah memanggil ketua-ketua dan bendahara kelompok tani hutan di Beltim dan pihak-pihak terkait.

"Iya benar kami sedang menyelidikinya. Kami minta pada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif supaya permasalahan ini bisa diselesaikan," kata AKP Rais.

(Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved