Polsek Dendang Tangkap Pencuri Ponsel, Pelaku Diketahui dari Rekaman CCTV

Pelaku adalah SY (19) dan termasuk dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Kasus ini menurutnya sudah diselidiki selama dua pekan terakhir.

Penulis: Bryan Bimantoro |
Ist/humas polres beltim
Personel Polsek Dendang bersama dengan pelaku pencurian ponsel, Rabu (9/2/2022). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polsek Dendang berhasil menangkap seorang pencuri empat ponsel dari sebuah konter di Desa Tanjung Batu Itam, Simpang Pesak, Belitung Timur, Rabu (9/2/2022).

Kasi Humas Polres Belitung Timur (Beltim), AKP Sukimin mengatakan, pelaku adalah SY (19) dan termasuk dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Kasus ini menurutnya sudah diselidiki selama dua pekan terakhir.

AKP Sukimin mengungkapkan, kejadiannya terjadi pada Minggu (23/1/2022) pukul 21.30 WIB. Saat itu pelaku melihat konter korban masih terbuka dan langsung melihat ke etalase ponsel.

Saat didekati dia langsung mengambil empat ponsel masih segel dan uang tunai Rp200 ribu.

"Dia juga masuk ke rumahnya dan mendobrak pintu rumah korban dengan tubuhnya," kata AKP Sukimin, Kamis (10/2/2022).

"Unit reskrim dan intel Polsek Dendang langsung mengecek rekaman CCTV dan dicurigai ada sebuah motor yang diparkir sebelum kejadian tersebut. Lalu pemilik motor itu didatangi dan diinterogasi. Dia langsung mengakui perbuatannya," kata AKP Sukimin.

Pelaku saat ini sudah diamankan polisi beserta alat buktinya di Polsek Dendang untuk mempertanggungjawabkannya.

(Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved