Sering Tidak Masuk Tanpa Keterangan, Dua PNS di Belitung Timur Diberhentikan

Burhanudin juga tidak menampik bahwa sebelum diputuskan diberhentikan, BKPSDM dan Inspektorat sudah melakukan pendekatan dan pembinaan.

Penulis: Bryan Bimantoro |
Posbelitung.co/BryanBimantoro
Bupati Burhanudin saat melantik 121 PNS di lingkungan Pemda Belitung Timur, Senin (14/2/2022) di Halaman Kantor Bupati. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengatakan, ada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya yang diberhentikan secara hormat.

Hal itu karena kedua pegawai tersebut tidak disiplin dan tidak menjalankan tugas-tugasnya secara baik.

Ditemui usai melantik CPNS angkatan 2019 menjadi PNS, Senin (14/2/2022) Burhanudin bilang mereka yang diberhentikan sering tidak masuk kerja tanpa keterangan.

"Saat ini sedang berproses semua, SK sudah ada di meja saya. Sebenarnya ini sudah bertahun-tahun sampai kami kena tegur KASN dan Kemendagri. Jadi kami ambil langkah tegas," kata Burhanudin.

Dia bilang proses penghentian dua orang tersebut sudah ada aturannya dalam perundang-undangan. Mereka sudah memenuhi persyaratan yang harus terpenuhi sebelum diberhentikan.

Burhanudin juga tidak menampik bahwa sebelum diputuskan dipecat, BKPSDM dan Inspektorat sudah melakukan pendekatan dan pembinaan. Namun, karena tidak ada perubahan sehingga terpaksa keduanya harus mendapatkan hukuman disiplin terberat.

Dia berpesan pada 121 CPNS yang hari ini dilantik jadi PNS agar rajin kerja sesuai aturan dan menjalankan pekerjaan semaksimal mungkin. Karena ada uang rakyat yang nantinya akan jadi sumber gaji mereka.

"Saya berpesan sebagai kepala daerah jangan banyak angkai. Jadilah PNS yang menjaga kehormatan negara dan diri sendiri. Semoga jadi abdi negara yang amanah," pesan Burhanudin.

(Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved