Subdit Tipikor Polda Babel Geledah Bappeda Babel, Rekomendasi BPK dan KPK RI

Maladi menyebutkan tim berhasil menemukan satu dokumen dari keseluruhan dokumen-dokumen yang direkomendasi oleh BPK dan KPK.

Ist/Humas Polda Babel
Pemeriksaan sekaligus penggeledahan yang dilakukan Anggota Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel di Bappeda Babel pada Senin (14/2/2022) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kini giliran Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Babel digeledah Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel pada Senin (14/2/2022) kemarin.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai pemenuhan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2011 di Rumah Sakit Umum Provinsi Ir Soekarno.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi pada Selasa (15/2/2022) menyatakan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel merupakan tindaklanjut atas penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu di Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung.

Penggeledahan kali ini lanjut Maladi dilakukan di Kantor Bappeda Babel sebagai upaya melengkapi dan memenuhi dokumen-dokumen yang direkomendasikan oleh BPK RI dan KPK RI.

"Kemarin itu dilakukan kembali penggeledahan di Bappeda Babel karena memang masih ada dokumen yang diperlukan untuk dilengkapi sehingga teman-teman dari Tim III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel," ujar Maladi kepada bangkapos.com pada Selasa (15/2/2022).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Maladi menyebutkan tim berhasil menemukan satu dokumen dari keseluruhan dokumen-dokumen yang direkomendasi oleh BPK dan KPK.

Saat dikonfirmasi kembali dokumen yang berhasil ditemukan, Maladi belum dapat memastikan dokumen yang dimaksud.

"Untuk dokumennya itu belum dapat kami pastikan dokumen apa namun dokumen tersebut saat ini sudah diamanakan oleh Tim III Tipidkor dan akan kami sampaikan lebih lanjut nantinya," tukasnya.

Sebelumnya pada Senin (31/1/2022) lalu, Tim Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung juga menggeledah Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penggeledahan ini dilakukan guna melengkapi data-data terkait dugaan tipikor di tubuh Dinas Kesehatan Babel.

Tak hanya itu, tim penyidik juga melakukan pengambilan keterangan secara langsung kepada pihak-pihak di Dinas Kesehatan Babel seperti di bidang umum, bidang perencanaan, bendahara hingga kepala dinas.

(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved