Berita Sungailiat
Tega Membunuh Bayi Pasangan Lesbinya, Eka Yulinda Diancam Hukuman Seumur Hidup
Seperti diketahui Eka Yulinda mengetahui pacarnya sesama jenis ET hamil dan melahirkan membuat dirinya cemburu berat dan marah.
POSBELITUNG.CO -- Eka Yulinda (20) tersangka pelaku penganiayaan bayi hingga meninggal dunia akan diperiksa kejiwaan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum Kamis (10/3/2022).
Walaupun secara kasat mata Eka Yulinda tidak mengalami gangguan jiwa.
"Tetap prosedural karena tersangka pelaku pembunuhan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan setelah menjalani BAP," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum
Seperti diketahui Eka Yulinda mengetahu pacarnya sesama jenis ET hamil dan melahirkan membuat dirinya cemburu berat dan marah. Selasa (8/3/2022) Eka Yulinda menghabisi bayi anak ET yang buar berumur 3,5 bulan MF.
MF dibekap dengan cara menempelkan pipi Eka ke mulut dan hidung MF hingga tak bernafas. MF akhirnya meninggal dengan kondisi hidung mengeluarkan darah bercampur susu.
Kejadian tersebut terjadi dikontrakkan yang mereka tempati di Sungaliat Kabupaten Bangka. Eka Yulinda kemudian diamankan oleh anggota Polsek Sungaliat dan Reskrim Polres Bangka.
Selain itu AKP Ayu Kusuma Ningrum juga menginformasikan bahwa akan dilakukan para rekonstruksi dan olah TKP guna melengkapi BAP.
"Hari ini akan kita lakukan pra rekontruksi dan olah TKP," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum.
Penyidik Sat Reskrim Polres Bangka menjerat Eka dengan pasal berlapis yakni 338 KUHP, 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak.
Menurut Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum Kamis (10/3/2022) alasan penyidik menjerat tersangka dengan salah satu pasal yakni 340 KUHP karena terindikasi kuat telah melakukan perencanaan sebelum peristiwa.
Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
"Ada indikasi kuat tersangka telah melakukan perencanaan dan diakuinya saat diperiksa," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum.
AKP Ayu Kusuma Ningrum menjelaskan salah satu indikasinya sejak ET melahirkan MF bocah laki laki tersangka Eka Yulinda kesal dan marah besar. Eka Yulinda kemudian kerap melampiaskan kepada MF dengan cara mengigit.
Seperti bagian kuping, tangan, kaki dan lainnya yang meninggalkan bekas. Eka Yulinda juga sudah berfikir mencari jalan untuk menyingkirkan MF. Alasannya tak mau berbagi kasih sayang.
"Dia cemburu harus berbagi kasih sayang dengan bayi anak ET kemudian berfikir mencari cara menyingkirkan," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum.
Seperti diketahui Pasal 338 KUHP penganiyaan berat menyebabkan korban meninggal dunia. Pasal 340 KUHP berisi pembunuhan yang di rencanakan.
Eka Yulinda melakukan pembunuhan terhadap bayi beriusia 3,5 bulan MF. Mf adalah anak dari ET (18). Diketahui Eka Yulinda dan ET adalah pasangan sesama jenis yang sudah seatap lebih dari 1 tahun.
MF dibunuh dengan cara dibekap menggunakan pipi Eka Yulinda sehingga tak dapat bernapas dan meninggal dunia.
-----------
Eka Yulinda (20) pelaku penganiayaan bayi hingga tewas mengaku menyesal.
Eka ditemui di Polres Bangka Rabu (9/3/2022) menangis tersedu- sedu. Eka menganiaya MF bayi berumur 3,5 bulan anak kekasih sesama jenisnya.
"Nyesal pak ku khilaf karena kesal dan cemburu," kata Eka.
Eka mengaku usai kejadian meminta maaf kepada ET ibu dari MF.
"Kupeluk dia (ET) minta maaf kusayang dia pak," kata Eka.
MF bayi 3,5 bulan yang dianiaya oleh Eka adalah anak dari AT (18), kekasih sesama jenis.
Menurut Eka, ia sudah pacaran dan tinggal serumah di kontrakan bersama ET.
Selama serumah dirinya melarang ET bekerja karena fisiknya lemah.
Eka banting tulang bekerja apa saja mencari uang. Temasuk belakangan menjadi pelimbang pasir timah.
Sekitar 4 bulan lalu mendekati kelahiran, Eka baru tahu ET hamil.
Eka terus mendesak ET memberitahu siapa yabg menghamili namun ET berkeras adalah perbuatan sang pacar yang sudah pulang ke Medan.
"Dia terus ngaku mantan pacarnya yang sekarang di Medan saya dak percaya soalnya sudah lama mereka dak betemu," kata Eka.
Eka kemudian melanjutkan, pertengkaran sering terjadi hingga kemudian bayi ET lahir berjenis kelamin laki laki diberi nama MF.
Meski kesal, namun Eka tetap menghidupi ET dan sang bayi walapun tetap mempertanyakan siapa ayah bayi tersebut.
"Beli susu, pampers, makan semua saya yang tanggung," kata Eka.
Terus tidak mendapatkan jawaban memuaskan, Eka mengaku mulai melampiaskan kekesalan kepada bayi.
Dirinya kerap mengigit bayi hingga menimbulkan bekas. Seperti di tangan, kaki atau ujung jari.
Tak hanya itu saja ia kerap melempar- lempar bayi ke udara walaupun tetap ditangkap.
Puncaknya setelah bertengkar Selasa (8/3/2022) malam. Saat itu Eka mengasuh bayi sedangkan ET bermain HP usai sholat.
Baca juga: Pasangan Lesbinya Hamil, Eka Yulinda Geram hingga Bunuh Sang Bayi, Ngaku Rela Melimbang Timah
Eka kemudian membaringkan MF. Kemudian Eka membekap MF dengan cara menempelkan pipinya ke mulut dan hidung hingga tak bisa bernapas.
Bahkan dari hidung MF mengeluarkan darah bercampur susu dan tak bernafas lagi.
Sekitar setengah jam kemudian AT saat mendatangi bayinya kaget kemudian hendak dibawa ke rumah sakit namun dilarang Eka.
Akhirnya dengan bantuan tetangga kontrakan MF dibawa kesalah satu klinik.
Medis menyatakan MF sudah meninggal dunia.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sungailiat. Eka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Sungaliat dan Sat Reskrim Polres Bangka. Sedangkan jenazah MF dibawa ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk dilakukan visum.
Melimbang Timah
Eka Yulinda mengaku banting tulang bahkan melimbang pasir timah demi menghidupi pasangan lesbinya.
Ditemui di Polres Bangka Rabu (9/3/2022), Eka Yulinda mengaku dirinya selalu memenuhi kebutuhan sang pacar. Namun saat mengetahui sang pacar hamil dan melahirkan ia masih menerima. Namun Eka tak puas atas jawaban sang pacar soal siapa yang telah menghamili dirinya.
"Ku melimbang pak ngidupi die cuma dia dak jujur siapa yang ngewakili tu yang buat ku marah," kata Eka.
Berdasarkan pengecekan luar atau visum korban MF bayi berumur 3,5 bulan tersebut mengalami sejumlah bekas luka gigitan.
Eka Yulinda mengaku memang kerap mengigit MF jika sedang kesal atau ribut dengan sang pacar AT (18) ibu MF.
"Kadang kugigit tangan e, kadang kaki e kadang ujung jari e sering kalu ngigit die," kata Eka Yulinda.
Namun Eka mengaku saat kejadian yang membuat MF meninggal dirnya menbekap menggunakan pipi yang ditempelkan ke hidung MF hingga tak bisa bernafas..
Pelaku pembunuhan, warga Sungaliat Kabupaten Bangka ini dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka bersama anggota Polsek Sungaliat Kamis (9/3/2022) dinihari.
Eka diduga menganiaya bayi pasangan lesbinya karena kesal hingga tewas. Sedangkan bayi yang sudah tak bernyawa dilarikan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat.
"Masih kita dalami diduga bayi mengalami penganiyaan hingga meninggal dunia seorang wanita diduga pelakunya sudah kita amankan," kata Kasat Reskirm AKP Ayu Kusuma Ningrum.
Kejadian tersebut terungkap saat warga Kampung Sri Bulan Kecamatan Sungailiat mendapatkan informasi bahwa ada bayi yang meninggal tak wajar.
Anggota Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Polsek Sungaliat yang mendapatkan informasi langsung mendatangi salah satu kontrakan.
Polisi langsung mengamankan Eka wanita yang diduga sebagai pelaku. Sementara AT sang ibu juga ikut diamankan guna dimintai keterangan.
Pelaku Cemburu Pacarnya Hamil
Peristiwa pembunuhan bayi oleh pelaku dipicu kecemburuan karena mengetahui pasangan sesama jenisnya hamil dan melahirkan.
Sehingga terjadi keributan yang berlanjut penganiayaan bayi oleh Eka hingga tewas.
AT yang hamil hingga melahirkan tak mau mengungkapkan siapa yang telah menghamilinya.
Hal tersebut membuat Eka geram.
"Ku tahu dia hamil pas mau beranak pak setiap kutanya dak ngaku dia bilang sama pacar lamanya, padahal mantannya sudah lama pindah ke Medan," kata pelaku.
Saat kejadian Eka mengaku usai bertengkar terkait asal usul kehamilan pacar lesbinya.
Usai bertengkar sang pacar berman HP, sedangkan dirinya berpura pura mengasuh bayi di dalam kamar.
Tanpa sepengetahuan sang pacar, Eka Yulinda membekap bayi menggunakan pipinya hingga tak bernafas.
"Kubekap tekan pake pipi ku pak sampe dak bernafas lagi pas kulihat dari mulutnya keluar darah campur susu," kata Eka Yulinda.
Warga yang mengetahui kejadian setelah mendengar keributan kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Sungailiat.
Selanjutnya anggota Polsek Sungaliat bersama anggota Buser Polres Bangka dan PPA Sat Reskrim Polres Bangka mengamankan pelaku.
Sementara jenazah bayi dibawa ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk keperluan visum.
"Tersangka kita amankan setelah mendapatkan info masyakarat sementara jenazah di RSUD dan ibu bayi masih mengalami trauma," kata Kasat Reskirm AKP Ayu Kusuma Ningrum. (Posbelitung.co/khamelia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220309-eka-yulinda.jpg)