Berita Belitung
Diskusi Ruang Kita Pos Belitung, BNNK Berupaya Wujudkan Belitung BERSINAR
Menariknya, sepanjang 2021 BNNK Belitung mencatat rehabilitasi rawat jalan mencapai 42 dari target 30 orang atau 140 persen.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Tedja Pramana
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Belitung terus berupaya mewujudkan Belitung BERSINAR melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahguna dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kali ini Kepala BNNK Belitung, Nasrudin hadir pada dialog Ruang Kita Pos Belitung membahas upaya dan langkah jajarannya dipandu host Jariyanto pada Kamis (17/3/2022).
Sebagai pembuka, Nasrudin menyampaikan kaleidoskop 2021 mula dari program kerja, pemberantasan, ungkap kasus hingga rehabilitasi.
Menariknya, sepanjang 2021 BNNK Belitung mencatat rehabilitasi rawat jalan mencapai 42 dari target 30 orang atau 140 persen.
Sedangkan pasca rehabilitasi mencapai 14 orang dari target 10 orang.
"Data-data ini tentu mengundang keprihatinan kita untuk terus mengobarkan war on drugs," ujar Nasrudin.
Ia menjelaskan dalam dunia narkoba tidak mengenal istilah sembuh tetapi pulih, sehingga terminologi yang dikembangkankan adalah program pemulihan.
Oleh sebab itu, ketika seseorang sudah menggunakan narkoba akan kembali tersugesti sehingga dibutuhkan ketahanan extra.
"Makanya banyak kasus pengguna narkoba sering terjerat kembali. Itu lah pentingnya komunikasi edukasi bahaya narkoba demi mewujudkan Belitung Bersinar," katanya.
Menurutnya penanganan promblem narkoba terdapat dua model yaitu demand redaction dan supply redaction.
Satu-satunya cara agar seorang pengguna terputus dari jaringan narkoba hanya menjalani rehabilitasi.
Tetapi jika cara yang dipilih rehabilitasi rawat jalan hasilnya tidak akan maksimal, karena pengguna akan kembali bertemu dengan jaringan tersebut.
"Tapi kalau dia rehabilitasi rawat inap, agendanya terpantau langsung oleh konselor baik di bawah Kemenkes, Kemensos maupun BNN," jelasnya
Meskipun demikian, lanjutnya, para pecandu atau penyalahgunaan tidak bisa langsung disetujui mendapat program rehabilitasi.
Tetapi harus memenuhi syarat ketika pengajuan assesment seperti tidak masuk peta jaringan, residivis, barang bukti sesuai Edaran Mahkamah Agung dan hasil tes urin positif.
"Makanya ketika OTT, barang buktinya sesuai edaran Mahkamah Agung tapi urinnya negatif, kami harus curiga," ungkapnya.
Nasrudin menambahkan kampanye war on drugs demi disampaikan demi mewujudkan Belitung Bersinar, tentunya lima kelompok sasaran, pelajar, mahasiswa, pekerja, keluarga dan kelompok masyarakat harus sinergi bersama BNN.
(posbelitung.co/dede s)