Menteri Suharso Monoarfa Gugat Cerai Istri Kedua
Sebagai seorang muslim, Ketua Umum PPP ini menyebut dirinya tidak diperkenankan membicarakan pasangannya di area publik
POSBELITUNG.CO -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, gugatan cerai terhadap istrinya merupakan masalah domestik.
Namun sebagai pejabat publik, Suharso menilai publik berhak mendapatkan informasi yang tepat.
"Tetapi karena saya pejabat publik, maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus, bukan yang dibengkokkan," kata Suharso, lewat keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).
Sebagai seorang muslim, Ketua Umum PPP ini menyebut dirinya tidak diperkenankan membicarakan pasangannya di area publik.
"Sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait dengan pasangan," kata Suharso mengutip sebuah hadis Nabi.
Dia juga mengutip sebuah ayat Alquran yang menyebutkan pasangan suami istri berfungsi sama-sama sebagai pakaian satu dengan lainnya.
"Jadi, kita mesti saling merawat dengan baik."
"Bilamana pakaian itu tidak kita gunakan, bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja," tegas Suharso.
Suharso menegaskan, pernikahannya dimulai dengan cara yang baik, maka saat mengakhirinya juga dengan cara yang baik pula.
"Karena saya memulai dengan baik-baik, berakhir pun harus dengan baik-baik pula, tidak saling merugikan," ucap Suharso.
Dia menyebut keputusan ini diambil sebagai mekanisme yang harus ditempuh untuk mengakhiri persoalan, baik dari sisi syariat maupun hukum formal.
"Jika ada yang bertanya mengapa menempuh jalan ini?"
"Ini merupakan mekanisme untuk menyelesaikan masalah yang diatur, baik oleh syariat maupun hukum formal," terang Suharso.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.
Kabar itu dibenarkan oleh Nurhayati, yang berharap agar rumah tangganya bisa dipertahankan dan kembali baik-baik saja.