Kabar Selebritis

Susul Sang Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Geram Dijadikan Tersangka Kasus Binary Option

Menurut Vanessa Khong, sebagai pasangan kekasih, memang menjadi sebuah hal yang wajar apabila mereka saling mengeluarkan uang demi pasangannya.

Editor: Fitriadi
Instagram.com/indrakenz
Vanessa Khong dan Indra Kenz saat berlibur beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM - Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, keberatannya atas status yang kini disandangnya sebagai tersangka.

Selain Vanessa, sang ayah, Rudiyanto Pei juga dijadikan tersangka dalam kasus Binary Optin.

Sebelumnya, kasus ini telah lebih dahulu menjerat Indra Kenz sebagai tersanga.

Indra bahkan sudah ditahan penyidik kepolisian.

"Siapapun mungkin akan menjadi keberatan karena memang dalam hal ini tidak ada yang namanya transaksi," ujar Brian Praneda, kuasa hukum Vanessa Khong, ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

"Sebagaimana sedemikian rupa seperti yang disangkakan, menyembunyikan, dan semuanya, itu yang menjadi titik berat keberatan Vanessa," terangnya, dikutip dari Grid.ID.

Baca juga: 18 Tahun Menjanda, Desy Ratnasari Dapat Izin Nikah Lagi, Ogah yang Muda dan Suami Orang

Pasalnya, menurut pihak Vanessa Khong, sebagai pasangan kekasih, memang menjadi sebuah hal yang wajar apabila mereka saling mengeluarkan uang demi pasangannya.

"Tentunya, sangat dipahami, mereka dalam kondisi mempunyai hubungan pacaran."

"Kalau misalnya ada saling belanja, saling bayar bayaran, itu hal yang wajar, itu yang ada di dalam benaknya Vanessa ya," lanjutnya.

Pihak Vanessa Khong pun tak menampik apabila dirinya menerima barang dari Indra Kenz ketika mereka masih berstatus pacaran.

"Mungkin ada barang-barang yang diberikan oleh Indra yang mungkin Vanessa rasakan adalah hal yang wajar," katanya.

"Ini menjadi kondisinya berbeda dalam perkara ini," tutup kuasa hukum Vanessa Khong.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei absen dalam agenda pemeriksaan mereka sebagai tersangka.

Kuasa hukum Vanessa Khong pun menyebut bahwa kliennya masih mengumpulkan bukti sehingga meminta agar agenda pemeriksaan sebagai tersangka diundur.

Dicekal keluar negeri

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved