Berita Belitung
KPPN Tanjungpandan Tuntaskan Pencairan THR 2022 Sebesar Rp8,63 Miliar
Pembayaran THR diharapkan dapat mendorong konsumsi dan daya beli masyarakat, khususnya karyawan, aparatur negara, dan pensiunan menjelang Idulfitri.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpandan telah menuntaskan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) kepada pegawai ASN, prajurit TNI dan anggota Polri, lembaga non struktural, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bagi mitra kerja Satuan Kerja (Satker) pengelola APBN wilayah bayar meliputi Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
Total anggaran THR yang dibayarkan sebesar Rp8,63 miliar untuk 37 satker dan penerima sebanyak 2.327 pegawai.
"Dimulai tanggal 18 April 2022 dan tuntas dicairkan Hari Jumat tanggal 22 April 2022," kata Kepala KPPN Tanjungpandan, Yessy Silvia Maharini, Selasa (26/4/2022).
Selain itu, THR ASN daerah juga sudah dicairkan tetapi melalui APBD masing-masing.
Wilayah Kabupaten Belitung sebesar Rp14,1 miliar untuk 3.192 pegawai dan wilayah Kabupaten Belitung Timur sebesar Rp16,6 miliar untuk 2.884 pegawai.
Yessy menjelaskan, pencairan THR tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/ PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Sedangkan besarannya, dihitung berdasarkan gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (struktural/fungsional/umum).
Ditambah perhitungan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Yessy mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kepala satker dan jajarannya atas koordinasi dan sinergi yang sangat baik, sehingga pembayaran THR tahun 2022 dapat dilaksanakan tepat waktu dan lancar.
"Walaupun layanan KPPN diselenggarakan secara non tatap muka, namun pencairan THR Tahun 2022 dapat dilaksanakan secara optimal," imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya pembayaran THR dapat mendorong konsumsi dan daya beli masyarakat, khususnya karyawan, aparatur negara, dan pensiunan menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Hal ini merupakan strategi utuh untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain," kata Yessy. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)
