Berita Kriminal

Miris ! Sepanjang Ramadan Satpol PP Catat Kenaikan Pelanggaran Dugaan Asusila  

Jajaran Satpol PP Kabupaten Belitung mencatat kenaikan pelanggaraan dugaan asusila selama Ramadan 1443 hijriah mencapai 18 pelanggaran.

Penulis: Dede Suhendar |
posbelitung.co
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Hadi. (Posbelitung.co/Dede S) 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Jajaran Satpol PP Kabupaten Belitung mencatat kenaikan pelanggaraan dugaan asusila selama Ramadan 1443 hijriah mencapai 18 pelanggaran.

Angka tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan jika dibandingan hasil patroli rutin dari Januari-Maret 2022, pelanggaran asusila hanya 20 pelanggar.

"Memang terjadi lonjakan cukup signifikan karena perbandingannya satu bulan dengan tiga bulan. Bahkan yang menonjol kasus dugaan asusila," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Hadi kepada posbelitung.co pada Kamis (28/4/2022).


Menurutnya temuan dugaan pelanggaran asusila tersebut harus menjadi perhatian semua kalangan.


Sebab, para pelanggaran yang ditemukan dominan dari kalangan remaja mulai dari pasangan belum menikah di penginapan maupun hotel, pasangan sesama jenis dan indikasi prostitusi online.


Ia tak memungkiri, Satpol PP hanya bersifat pengamanan dan pembinaan terbatas. 


Oleh sebab itu, perlu dukungan instansi terkait dan para orang tua untul mengawasi pergaulan para remaja.


"Jadi para orang tua harus lebih ketat lagi mengawasi perilaku anak mereka ketika di luar rumah," katanya.


Selain pelanggaran asusila, Satpol PP juga menemukan 11 penyalahgunaan zat adiktif, 11 konsumsi minuman beralkohol golongan B dan C, tujuh penyalahgunaan bubuk kratom dan tujuh pelanggaran ketertiban umum.


Sedangkan selama Januari-Maret, ditemukan 28 pelanggaran minol, 12 ganguan tibum, dua penyalahgunaan maxtril, lima penyalahgunaan aibon dan 16 penyalahgunaan kratom.


"Jadi selama Januari-Maret itu ditemukan 83 pelanggar sedangkan April ditemukan 54 pelanggar. Jadi memang ada kenaikan selama ramadhan ini," katanya. (Posbelitung.co/Dede S)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved