Berita Pangkalpinang
Tekan Tindak Pidana Korupsi, Sekda Pangkalpinang Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Tupoksi
Tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin, untuk menciptakan pemerintahan yang clean and clear.
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus tegak lurus kepada pemerintah yang sah dan jangan sampai korupsi.
Radmida Dawam mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang terutama yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dibidang perizinan serta pengadaan barang dan jasa untuk melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Hal itu untuk mengingatkan bagaimana strategi pembangunan di daerah agar pelaksanaannya tidak menimbulkan permasalahan, khususnya pengadaan barang dan jasa dan perizinan," kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (19/5/2022).
Radmida mengungkapkan, pada bulan Januari 2022 lalu pihaknya bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah mengikuti rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal hal itu. Di mana setiap daerah telah diberikan peringatan agar bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin, untuk menciptakan pemerintahan yang clean and clear (Jelas dan bersih). Karena sistem pemerintahan adalah tulang punggung eksistensi berjalannya administrasi pemerintahan kenegaraan.
"Korupsi berdampak kepada sistem pemerintahan kita, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah baik pusat maupun daerah. Ini warning (Peringatan-Red) bahwa harus bekerja sesuai dengan aturan," terang Radmida.
Di samping itu sambung dia, perbaikan sistem pemerintahan dapat berdampak terhadap pemasukan negara, mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan lainnya. Sehingga kesejahteraan ASN dapat didongkrak dan naik sehingga dapat menyebabkan menekan tindak pidana korupsi.
Kemudian integritas, terkait moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara dan budaya ini dapat dilihat dari praktik menyimpang dalam organisasi.
"Ini perlu dicermati dengan baik yang berkaitan dengan perizinan, berkait dengan perencanaan anggaran," ujarnya.
Oleh karena itu kata Sekda, sebagai langkah pencegahan atau preventif Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan berbagai upaya mulai melakukan kegiatan rutin berupa sosialisasi melalui Inspektorat mengenai bahaya korupsi dan pencegahannya.
Dia juga menekankan pentingnya integritas ASN. Menurut dia, integritas ASN merupakan kunci menghindari dan memberantas korupsi.
"Nanti kita akan buat surat edaran kepada seluruh OPD untuk bekerja sesuai dengan aturan," kata Radmida.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
