Berita Pangkalpinang
Penerimaan Retribusi Parkir Naik Hampir 300 Persen, Molen Gencar Bebaskan Lahan untuk Kantong Parkir
Pihaknya memang sedang gencar-gencarnya melakukan pembebasan lahan untuk menjadi kantong parkir di setiap wilayah.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, mengemukakan. realisasi pendapatan retribusi di beberapa kantong parkir yang dikelola oleh pemerintah setempat, mengalami kenaikan luar biasa.
"Retribusi parkir kita sudah naik luar biasa," kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (23/5/2022).
Menurut Molen, sapaan akrab Maulan Aklil, realisasi penerimaan dari retribusi parkir naik hampir 300 persen.
Pada tahun 2020, realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai kurang lebih Rp262.324.000 dan realisasi parkir khusus menyentuh Rp444.014.000.
Sedangkan tahun 2021, realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai Rp1.006.865.000. Untuk realisasi parkir khusus berada di kisaran Rp347.115.000 dari 372 juru parkir yang terdata di 134 titik parkir yang ada di Pangkalpinang.
"Retribusi parkir sesuai aturan, jadi aturan jelas seperti ini saya rasa ini masalah kecil," terang Molen.
Dia mengakui memang menerima keluhan dari masyarakat dan pedagang perihal parkir. Maka dari itu, hari ini pihaknya memanggil beberapa perwakilan pedagang, masyarakat hingga juru parkir untuk melakukan musyawarah mufakat, namun tetap pada ketentuan yang berlaku.
Para juru parkir dikenakan setoran atau retribusi sebesar Rp30 ribu-Rp40 ribu per hari. Retribusi jasa parkir untuk tepi jalan umum roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Sedangkan tempat khusus parkir roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp4.000, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bukan merasa tidak adil, setiap juru parkir menyetor sekian. Jadi terhitung untuk laporan kepada Pemkot Pangkalpinang. Masing-masing orang beda-beda," ujarnya.
Kendati begitu, kata Molen, soal parkir ilegal yang ada di sepanjang jalan nasional dan jalan provinsi hal itu akan segera dirinya benahi. Pihaknya memang sedang gencar-gencarnya melakukan pembebasan lahan untuk menjadi kantong parkir di setiap wilayah.
Diharapkan dengan kantong parkir tersebut, pengelolaan ataupun laporan keuangan dari sektor parkir di lapangan lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti yang akan dimulai di Pasar Pagi dan Pasir Padi.
"Pelan-pelan kita benahi melalui dinas perhubungan melakukan evaluasi perbaikan parkir selama ini. (Untuk parkir ilegal) Sanksi sampai hari ini belum ada, kalau ada yang nakal dikit, ditegur saja," kata Molen. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
