Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Pemerintah Terapkan Kembali DMO dan DPO

Program minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kemenperin akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.

Editor: Fitriadi
Kompas Images
Minyak goreng curah kemasan plastik. Mulai 31 Mei 2022, pemerintah tidak akan lagi mensubsidi minyak goreng curah untuk masyarakat termasuk pelaku UMKM. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Mulai 31 Mei 2022 tidak ada lagi subsidi minyak goreng curah untuk masyarakat termasuk usaha mikro kecil menengah.

Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS.

Peraturan ini menyebutkan bahwa penyediaan minyak goreng curah yang diatur dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 akan dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2022.

Sesuai aturan tersebut, program minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kemenperin akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.

Usai subsidi tak lagi diberikan, pemerintah akan mempertahankan ketersediaan bahan baku minyak goreng melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Bereskan Masalah Minyak Goreng, Siap-siap Luhut Akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit

Jumlah DMO ditetapkan sebesar 10 juta ton minyak goreng, terdiri dari 8 juta ton minyak goreng yang dipergunakan dan 2 juta ton untuk cadangan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pengajuan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah oleh Pelaku Usaha kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) paling lambat tanggal 31 Juli 2022," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (25/5/2022).

Selanjutnya, Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), platform untuk pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIMIRAH memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).

Fitur-fitur tersebut digunakan untuk memantau progres pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

Data SIMIRAH menunjukkan hingga 23 Mei 2022, penyaluran minyak goreng curah bersubsidi di bulan Mei (23 hari) telah mencapai 120.290,28 ton, atau memenuhi 61,8 persen kebutuhan nasional per bulan sebesar 194.634 ton.

Secara total, sejak program ini berjalan pada bulan Maret lalu, total distribusi sebesar 396.533,27 ton.

"Dalam hal ini, Menteri Perindustrian melakukan pengawasan terhadap data dan informasi dalam SIMIRAH untuk kebutuhan tersebut," jelas Menperin.

Paling Cepat Sepekan Lagi, Jokowi Yakin Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp 14.000

Pemerintah sudah menemukan titik terang penyebab sekaligus solusi atas mahalnya harga minyak goreng sejak beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Paling Cepat Sepekan Lagi, Jokowi Yakin Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp 14.000

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meyakini harga minyak goreng untuk kemasan curah akan turun hingga Rp 14.000 per liter dalam kurun waktu paling cepat satu minggu ke depan, dan paling lama akan turun di harga tersebut dalam kurun 2 pekan ke depan.

“Tapi ini kuncinya sudah ketemu, ini dalam seminggu, dua minggu, insyaallah yang namanya minyak goreng curah akan berada di harga Rp 14.000 (per liter),” ujar Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (25/5/2022).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan ketersediaan dan harga minyak goreng di tanah air.

“Tadi saya cek di Pasar Muntilan (Magelang), saya mampir di Pasar Muntilan tadi, cek harga berapa per liter Rp 14.500. Besok saya mau cek di pasar-pasar yang lain, mungkin dalam waktu seminggu dua minggu saya kira semua pasar sudah harganya seperti itu,” katanya.

Meski menjanjikan harga minyak goreng curah akan turun di Rp 14.000 per liter, Jokowi sama sekali tidak menyinggung apakah pemerintah akan berupaya menurunkan harga minyak goreng kemasan yang saat ini di pasaran dijual di kisaran harga Rp 25.000 per liter.

Luhut Turun Tangan Atasi Masalah Minyak Goreng

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, peran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam pendistribusian minyak goreng hanya membantu pengembangan sistem aplikasi pemerintah untuk distribusi minyak goreng.

"Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat SiMirah yang harus pakai KTP, nah kita ngembangin sistem baru lagi atau SiMirahnya diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK. Kata pak Luhut NIK aja, makanya dibantuin," ujar Oke.

"Bukan hanya pak Luhut tapi Erick Thohir juga turun tangan. Pak Luhut berpengalaman di PPKM lewat PeduliLindungi, pak Luhut itu semacam sutradaranyalah tapi pemimpinnya tetap pak Presiden," sambung Oke.

Sementara itu Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan, pihaknya hanya membantu dalam penanganan persoalan minyak goreng di dalam negeri.

“Kita bantu-bantu saja. Tunggu saja itu. Tunggu saja ya,” kata Seto singkat.

Seto juga memastikan, koordinasi untuk penanganan masalah minyak goreng tidak berubah alias tak dialihkan ke Luhut.

“(Koordinasi) sama kok sama, enggak ada yang berubah. Enggak ada ambil alih,” ujar Seto.

Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang ekspor CPO dan minyak goreng pada 28 April 2022. Satu setengah bulan kebijakan berjalan, pemerintah kemudian mencabutnya.

Jokowi mengakui penyetopan ekspor minyak goreng bukan keputusan mudah. Musababnya, aturan ini membuat harga tandan sawit jatuh dan memberikan dampak terhadap 17 juta orang tenaga kerja.

Saat kenaikan harga terjadi, produsen minyak goreng di dalam negeri lebih memilih mengekspor minyak goreng dibandingkan memasok di dalam negeri. Walhasil, terjadi kenaikan harga minyak karena kelangkaan stok.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan pemerintah akan terus berupaya agar harga pangan dan energi di dalam negeri terjaga. Ia mengantisipasi adanya lonjakan kenaikan harga yang signifikan di kedua sektor tersebut.

(Tribunnews.com/Lita Febriani/Kompas.com/Elsa Catriana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved