Berita Bangka Tengah
Pemotongan TPP Guru ASN di Bangka Tengah Jadi Sorotan, DPRD akan Panggil Sekda Kadiknas
Kabar pemotongan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Bangka Tengah jadi sorotan.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
POSBELITUNG.CO -- Kabar pemotongan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Bangka Tengah beberapa hari terakhir ini kembali ramai diperbincangkan.
Polemik kabar pemotongan TPP bagi ASN guru di Kabupaten Bangka Tengah itu, kini mencuat di permukaan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Sekretaris Daerah, Sugianto mengatakan bahwa pemotongan TPP tersebut terjadi karena adanya miskonsepsi dan mispersepsi.
Oleh karena itu, mekanisme pembayaran TPP yang telah tertuang dalam Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 itu akan direvisi dan dikatakan tidak ada pengurangan ataupun penambahan TPP pada tahun ini.
Namun, seorang guru di Bangka Tengah, yang tak mau disebutkan namanya, mengaku beberapa hari lalu dirinya masih saja menerima TPP yang nominalnya sudah terpotong.
"Katanya kemarin sudah mau diubah seperti semula, tapi nyatanya tetap saja TPP saya masih di potong. Kami seperti di PHP," sesalnya kepada Bangkapos.com, Minggu (29/5/2022).
Padahal dirinya sudah merasa sangat senang lantaran kabar pembatalan pemotongan TPP yang sebelumnya sempat menghebohkan kalangan guru PNS di Bangka Tengah itu.
"Ya gimana ya, kirain bulan ini udah normal pembayarannya, soalnya kita kan udah ngitung-ngitung uangnya buat beli ini itu," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah bersungguh-sungguh menangani hal ini sehingga tidak terkesan mempermainkan perasaan para guru.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Sugianto menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar yang harus dipahami oleh semua kalangan ASN tentang pembayaran TPP.
Ia menjelas, mekanisme pembayaran TPP berbeda dengan pembayaran gaji pokok.
"Kalau gaji pokok itu dibayar dulu baru kerja. Sedangkan kalau TPP, kerja dulu baru bisa dibayar," ucap Sugianto.
Menurutnya, pembayaran TPP memang biasanya dibayarkan setiap Minggu ketiga satu bulan setelahnya atau tanggal 20-an ke atas.
"Misalnya TPP untuk bulan April, maka dibayarnya bulan Mei di Minggu ketiga," jelas Sugianto.
Sedangkan, terkait TPP guru yang masih dalam kondisi dipotong tersebut, ia menyebutkan bahwa pembayarannya akan diupayakan kembali seperti normal pada bulan Juni 2022 nanti.
"Jadi untuk TPP bulan Mei ini akan dibayarkan bulan Juni nanti dan itu semua nominalnya sudah normal seperti sedia kala," jelasnya.
Diakuinya, hal itu terjadi lantaran mekanisme pembayaran TPP yang sudah diatur berdasarkan Perbup Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 itu masih dalam proses revisi, terkhusus pada perubahan besaran pembayaran TPP guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan besaran tahun sebelumnya.
"Maka dari itu, kami mohon agar para guru tetap bersabar, karena proses perubahan perbup itu cukup panjang dan melibatkan beberapa lembaga vertikal dan perlu mendapatkan persetujuan," kata Sugianto.
Sedangkan, untuk TPP bulan Januari-April yang sudah terlanjur dibayarkan, maka selisihnya akan dibayarkan dan dirapel ketika semua proses revisinya telah selesai.
DPRD Panggil Sekda
Terkait dengan kebijakan Pemkab Bangka Tengah melakukan pemotongan TPP guru ASN tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah angkat bicara.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi, pihaknya akan memanggil Sekda beserta jajarannya dan Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah untuk membahas rencana pemotongan TPP tersebut.
"Nanti kami akan mengajukan surat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam waktu dekat," kata Apri kepada Bangkapos.com, Minggu (29/5/2022) malam.
Diakuinya, hal tersebut dilakukan untuk memperjelas sekaligus mengetahui sejauh mana proses revisi Perbup Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 beserta hambatan apa saja yang terjadi di lapangan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 18-22 April lalu, pihaknya sudah pernah menanyakan progres revisi Perbup yang mengatur tentang pembayaran TPP bagi ASN di Bangka Tengah itu.
Penyampaian tersebut menurutnya sudah disampaikan sejumlah anggota dewan bertepatan dengan momentum penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bateng TA 2021.
Apri menilai revisi perbup seharusnya tidak memakan waktu sepanjang itu. Hingga saat ini, terhitung sudah hampir dua bulan janji untuk merevisi perbup tersebut dilakukan.
"Dulu kan polemik kabar pemotongan TPP bagi guru ASN ini terjadi pada awal bulan April lalu. Kenapa sampai sekarang prosesnya terkesan stagnan alias jalan di tempat, padahal ini sudah hampir dua bulan," ungkap Apri.
Apri menilai, urusan revisi perbup ini adalah hal yang bersifat administratif dan memang sudah menjadi pekerjaan sehari-hari pihak eksekutif serta menjadi kewenangan dan kewajiban Sekda.
Lanjut dia, sebelum ditandatangani oleh bupati, pada dasarnya setiap perbup perlu mendapatkan paraf dari Sekda yang bertugas untuk melakukan check and balance terhadap suatu aturan tertentu.
"Jadi menurut saya, agak kurang tepat rasanya kalau polemik pemotongan TPP guru ASN ini karena alasan mispersepsi ataupun miskomunikasi. Semoga saja ini bukan maladministrasi," harap Apri.
Politisi PPP ini menyebutka, apabilan pemotongan TPP bagi guru ASN tersebut dilandasi karena ketidakmampuan anggaran dari Pemkab Bangka Tengah, maka ada baiknya pihak eksekutif menyampaikan hal tersebut kepada publik, terutama dalam kasus ini adalah para guru.
"Karena kebetulan saya juga anggota badan anggaran dan kami tidak pernah sedikitpun membahas ataupun menyetujui perihal pemotongan TPP bagi guru ASN," tegas Apri.
Ia menyarankan, jika memang kemampuan anggaran Bangka Tengah saat ini sedang sulit, alangkah baiknya jika dibahas bersama dengan pihak legislatif untuk mencari solusi yang terbaik kedepannya.
"Kalau memang alasannya karena ketidakmampuan anggaran, ayo kita bahas bersama-sama, kita cari dan sisihkan plot-plot lain yang sekiranya bisa dipangkas sehingga tidak mengorbankan nasib guru-guru kita," saran Apri.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)