Berita Belitung

Kini Kabupaten Belitung Bebas PMK  

Kabupaten Belitung akhirnya bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), usai satu ekor sapi dinyatakan sembuh, Selasa (31/5/2022) lalu. Sebelumya tersisa sat

Penulis: Dede Suhendar |
Bangkapos.com/Dok
Ilustrasi sapi 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Kabupaten Belitung akhirnya bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), usai satu ekor sapi dinyatakan sembuh, Selasa (31/5/2022) lalu. Sebelumya tersisa satu sapi yang masih dirawat dan dikarantina intensif dari 10 ekor yang terinfeksi PMK.


Satu ekor ternak dinyatakan sembuh PMK, tanda nafsu makan baik, tidak mengeluarkan liur berlebih serta tidak ada lepuh di sekitar mulut dan kuku.


"Dengan sembuhnya hewan ternak tersebut, saat ini tidak ada kasus aktif PMK di Kabupaten Belitung," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, Destika Effenly.


Sebelumnya terdapat 10 hewan ternak dk wilayah Belitung terjangkit PMK dengan sebaran sembilan di Kecamatan Tanjungpandan dan satu Kecamatan Badau.


Usai menjalani perawatan dan karantina di kandang terrpisah, enam ekor sapi sembuh dan tiga ekor lainnya dipotong secara bersyarat.


Kemudian, perkembangan terakhir dari posko terpadu PMK Belitung, satu ekor sapi dinyatakan sembuh.


"Kami berharap agar tidak ditemukan lagi kasus baru," katanya 


Selain itu, lanjut dia, guna mengantisipasi penyebaran PMK, setiap hewan ternak yang masuk ke daerah itu harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.


Pengiriman hewan ternak ke wilayah Kabupaten Belitung juga harus dilengkapi surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk antar provinsi.


Kemudian surat rekomendasi dari DKPP Belitung untuk antar Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


"Hewan ternak tersebut juga wajib dilakukan tindakan karantina selama 14 hari sebelum atau dilepaskan didistribusikan kepada pemiliknya," ujarnya. (Posbelitungn.co/Dede S)
 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved