Berita Belitung
PPDB SD-SMP di Belitung Akan Berlangsung Daring, Simak Jadwal dan Kuota Jalur pada PPDB
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Belitung tahun ajaran 2022/2023 akan berlangsung pada 20-30 Juni 2022 mendatang.
Penulis: Adelina Nurmalitasari |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Belitung tahun ajaran 2022/2023 akan berlangsung pada 20-30 Juni 2022 mendatang.
Ketua Panitia PPDB Kabupaten Belitung Tomy Wardiansyah mengatakan dari tahapan PPDB yang dijadwalkan, kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah melaksanakan tahapan sosialisasi hingga 17 Juni 2022 nanti.
PPDB pada jenjang pendidikan TK/PAUD dapat dilakukan oleh orang tua dengan mendaftarkan anak secara langsung ke sekolah tujuan. Sedangkan pada jenjang SD dan SMP harus mendaftar secara online atau daring melalui ppdb.belitung.go.id.
Ada empat jalur penerimaan siswa baru yakni zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Tomy menjelaskan, pada jalur zonasi, calon peserta didik yang mendaftar akan diterima bergantung ada jarak tempuh ke satuan pendidikan. Zonasi ini sudah dipetakan melalui peraturan bupati nomor 16 tahun 2022.
Baca juga: Kelabui Polisi, Bandar Narkoba Selundupkan Ganja yang Disimpan di Buku dan Dikirim Lewat Ekspedisi
Baca juga: PT Bina Agro Tani Jadi Solusi Bagi Petani Sawit Mandiri Belitung, Kapasitas CPO 60 Ton Per Jam
Untuk daerah tertentu yang berada pada wilayah irisan antar dua sekolah atau desa yang tidak memiliki satuan pendidikan dapat menyesuaikan mendaftar sesuai jarak terdekat dari domisili.
"Agar yang berada di dalam zonasi (wilayah) terakomodir. Agar tidak terjadi penumpukan untuk pemerataan sekolah, sehingga tidak ada istilah sekolah favorit, semua sama. Kami tidak mau satu sekolah menonjol, semuanya harus memiliki kualitas pendidikan yang sama," jelas Tomy saat menjadi narasumber pada program Dialog Ruang Kita Pos Belitung, Jumat (10/6/2022).
Daya tampung dari jalur zonasi paling besar, yakni minimal 70 persen dari daya tampung SD dan minimal 50 persen dari daya tampung SMP.
Kemudian jalur afirmasi yaitu berkaitan dengan masyarakat kurang mampu yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat dari Dinas Sosial mengenai status ekonomi. Jalur ini dibuka untuk menerima sebanyak 15 persen dari daya tampung sekolah.
Baca juga: Curi TBS Sawit Milik PT Bumi Permai Lestari 2,5 Ton, Dua Warga di Bangka Barat Diringkus Polisi
Baca juga: Dukung Persiapan Belitung Jadi Tuan Rumah G20, Loka POM Sosialisasi Cara Produksi Pangan yang Baik
Selanjutnya ada jalur mutasi atau perpindahan orang tua dengan kuota yang paling sedikit yakni hanya lima persen dari daya tampung sekolah.
Terakhir, ada jalur prestasi yang memiliki kuota sebanyak 15 persen dari daya tampung.
Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur ini akan dibobot sesuai prestasi yang diraih berdasarkan tingkatan dari mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, nasional atau internasional. Jalur ini termasuk bagi penghafal atau hafiz Al Quran juga penghafal kitab suci agama lain.
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Belitung:
- 30 Mei-17 Juni 2022: Sosialisasi PPDB
- 20-30 Juni 2022: Pendaftaran PPDB
- 20-30 Juni 2022: Verifikasi berkas calon peserta didik
- 1 Juli 2022: Pengesahan calon peserta didik baru
- 4-8 Juli 2022: Pendaftaran ulang
- 11-13 Juli 2022: Masa pengenalan lingkungan sekolah
- 11 Juli 2022: Awal tahun ajaran baru sekolah
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220610-tomy.jpg)