Berita Bangka Barat
Melanggar Lalu Lintas 135 Motor di Bangka Barat Ditilang, Tertib Berkendara Pengendara dapat Bunga
Ratusan kendaraan terjaring Operasi Patuh Menumbing 2022 selama seminggu ini di Kabupaten Bangka Barat.
POSBELITUNG.CO -- Ratusan kendaraan terjaring Operasi Patuh Menumbing 2022 selama seminggu ini di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebanyak 135 motor ditilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat.
Berbagai pelanggaran aturan lalu lintas dilakukan para pengendara motor diantaranya tidak dilengkapi atribut saat berkendara di jalan raya.
Pada saat Operasi Patuh Menumbing 2022, polantas juga melakukan teguran terhadap beberapa kendaraan yang kurang lengkap.
Sedangkan untuk pengendara yang lengkap serta tertib berlalulintas polisi memberikan bunga tanda terima kasih sudah tertib berkendara di jalan raya.
Baca juga: Tertipu Lowongan Kerja di Medsos, Perempuan Asal Sukabumi Terjerumus Prostitusi di Pangkalpinang
Baca juga: Kegiatan Satam ala PPI Belitung Tumbuhkan Wawasan Kebangsaan bagi Calon Paskibraka
Diakui, Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu Sianturi, dari 135 kendaraan yang ditilang didominasi pengguna kendaraan bermotor tidak melengkapi surat dan helm saat berkendara.
"Seminggu ini kami menjaring 135 kendaraan kami tilang. Kebanyakan tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-suratnya," kata Sianturi, saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (20/6/2022).

Sianturi menyebut, dari 135 kendaraan yang terjaring ini, lima sepeda motor menggunakan knalpot brong.
Untuk itu dilakukan penilangan motor pengendara. Selain itu juga diminta menggantikan kanlpot tersebut dengan bawaan pabrik.
"Knalpot brong ini atensi khusus dari pak Kapolda. STNK ada 44 berkas, yang SIM itu ada 34 berkasan, serta kendaraan yang melanggar lainnya berikut kanlpot brong ada 57 berkas yang ditindak," ungkap Sianturi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Pangkalpinang Melandai, Ini Optimisme Wali Kota Terkait Perbaikan Ekonomi
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk berkendara harus melengkapi surat-surat dan melengkapi kendaraan lainnya dan jangan menggunakan knalpot brong atau racing.
Ia menilai, knalpot racing ini sangat menggangu kamtibmas lantaran suara sangat menggangu masyarakat saat beribadah dan istirahat.
"Knalpot brong merupakan prioritas untuk segera ditindak lanjuti. Jika kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak lengkap akan kami menilang dan harus mengganti dengan standar pabriknya," tegas Sianturi.
(Bangkapos.com/Yuranda)