Berita Pangkalpinang

Siapa Aon? Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Menunjuknya Jadi Satgas Tambang Timah Ilegal

Thamron alias Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada tahun 2006.

Bangka Pos/Deddy Marjaya
Ilustrasi penertiban tambang timah ilegal dengan menggunakan alat tambang inkonvensional (TI) apung, oleh tim gabungan di perairan Pulau Penyusuk dan Pulau Putri, Belinyu, Bangka 

POSBELITUNG.CO -- Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung.

Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba yang telah malang melintang di sektor pertimahan ditunjuk Pj Gubernur Babel sebagai Ketua Satgas.

Siapa Aon?

Aon dikenal sebagai seorang pengusaha di bidang pertambangan dan perkebunan di Bangka Tengah.

Mengutip situs Kejaksaan Republik Indonesia, Thamron alias Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada tahun 2006.

Ia dikenal dekat dengan pejabat dan petinggi kepolisian.

Satgas tambang timah ilegal terbentuk setelah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengumpulkan para pengusaha tambang yang ada di Pulau Bangka di Rruang Pasirpadi Kantor Gubernur Babel, Minggu (19/6/2022) kemarin.

Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba yang telah malang melintang di sektor pertimahan ditunjuk Pj Gubernur Babel sebagai Ketua Satgas.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Hendra Apollo, memberikan komentar atas terbentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal.

Dia berharap dengan adanya satgas ini, tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak tertentu.

"Pj Gubernur harus mengawasi dan kami juga mengawasi perjalanan dan pengaturan soal tambang timah ilegal. Kalau melihat, Thamron ini bisa menampung timah itu sendiri. Jadi, eksekutif, legislatif dan penegak hukum harus mengawasi. Karena takutnya, one man show, diberikan kewenangan hanya untuk kelompok masing-masing. Jangan ke Thamron saja timahnya, " kata Hendra kepada Bangkapos.com, Senin (20/6/2022).

Hendra menegaskan, dengan adanya satgas, tujuannya untuk mengatur aktivitas tambang ilegal agar menjadi legal dengan aturan atau izin, yang akhirnya menghasilkan pendapatan ke daerah.

"Dengan diberikan kewenangan memberikan keuntungan, satu dampak baik untuk lingkungan akan terjaga, tidak menambang di hutang lindung karena ada satgas mengawasi," terangnya.

Selain itu, dengan adanya aturan kolektor yang dipungut pajak, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pertambangan.

"Karena ada juga aturan kolektor harus dikenakan pajak. Jadi pas gubernur memberikan Thamron sebagai Ketua Satgas, mereka ini untuk membenahi dan mengayomi penambang ilegal. Karena mereka juga mempunyai modal. Cuman tambang yang ilegal tadi memang harus dilegalkan dengan cara membuat surat. Dengan tata kelola pertambangan yang semua di-back up oleh pihak kepolisian dan kejaksaan," ucapnya.

Politkus Golkar Babel ini juga meminta, dengan adanya penataan ini tidak mengganggu perekonomian masyarakat bawah, tetapi lebih dapat membantu masyarakat yang selama ini banyak berpenghasilan dari timah.

"Mereka yang ilegal dijadikan legal, dan mereka tetap bisa bekerja. Cuman bekerjanya legal bahwa ibaratnya menjadi anak asuh dari Bapak Thamron dan kawan-kawan untuk ke depan.

Bila terjadi kerusakan lingkungan, mereka yang bertanggung jawab, jangan sampai menambang di pinggir jalan. Jadi kesannya itu, mereka ini dapat bersahabat dan bapak asuhnya itu, Thamron," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, mengumpulkan para pengusaha tambang yang ada di Pulau Bangka pada Minggu (19/6/2022).

Pemerintah provinsi mengajak para pengusaha tambang untuk membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal di Babel.

Rapat pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal ini berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel.

Dalam rapat tersebut, Ridwan Djamaluddin berharap, dengan adanya satgas ini dapat meminimalisir pertambangan ilegal di masa mendatang.

Untuk mengatasi hal ini, lanjutnya, tidak dapat dilakukan oleh Pemprov Babel saja, tetapi juga menuntut peran masyarakat, serta pihak keamanan.

"Untuk memuluskan permasalahan ini tidak dapat ditangani oleh pemerintah saja, akan tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pelaku usaha tambang," kata Ridwan Djamaluddin.

Selama satu bulan lebih dirinya menjadi penjabat gubernur, sudah beberapa kali dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang timah ilegal yang mengakibatkan lingkungan rusak dan negara dirugikan.

Dari hasil sidak itu, kata Ridwan Dajamaluddin, dirinya meminta para kolektor bijih timah agar mulai sekarang tidak lagi membeli bijih timah dari penambang ilegal, sebagai salah satu langkah menertibkan tambang timah ilegal.

Kebijakan ini bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya," imbuhnya.

Ridwan Djamaluddin merasa bahagia kebijakan Pemprov Babel membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal, lantaran mendapat dukungan penuh dari Kapolda Babel, Kajati Babel, dan para pelaku usaha tambang yang hadir dalam rapat.

Rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal ini sendiri menghasilkan nama Thamron atau Aon, pengusaha timah dari Bangka Tengah (Bateng) sebagai Ketua Satgas. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan kaos bertuliskan hijau biru Bangka Belitung, dari Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin kepada Aon.

Alasan tunjuk Aon

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung  Ridwan Djamaluddin membeberkan alasan memilih Aon. 

"Ketika saya meminta Pak Aon untuk menjadi ketua pelaksana itu, saya tidak menuduh beliau pelaku (penambang ilegal-red), saya berkeyakinan beliau pengusaha yang baik dan pengusaha berpengalaman, kita mengajak beliau untuk bekerja bersama-sama," ungkap Ridwan kepada Bangkapos.com, Senin (20/6/2022).

"Sebaliknya tidak pula memberikan beliau kesempatan untuk memonopoli, kita sikapi positif, mari kita gerakan. Saya harap juga masyarakat dan wakil rakyat bersama kita lah, tujuan kita kan baik," tegas Ridwan.

Selain itu, dipilihnya Aon ini karena Ridwan merasa permasalahan timah tidak bisa diatasi oleh pemerintah provinsi Bangka Belitung saja, tetapi perlu keterlibatan masyarakat juga. 

Dia menekankan pengendalian tetap pada tangan pemerintah, sedangkan Satgas Tambang Timah ini sebagai pelaksana. 

"Pemilihan pada beliau (Aon--red), bayangan saya beginilah, selama ini pemerintah itu mengerjakan dari pemerintah saja. Bekerja dengan satu tangan, kita mau tambah satu tangan lagi supaya kiri kanan bisa jalan sama-sama," katanya. 

Dia menekankan mengurus negara tidak hanya dari pemerintah, semua unsur dari masyarakat mesti berpartisipasi. 

"Saya memanfaatkan kehadiran teman-teman pengusaha itu meningkatkan efektivitas pelaksanaan penanganan itu. Artinya beliau-beliau lebih tahu operasional di lapangan, beliau lebih tahu dimana terjadi kegiatan itu, siapa yang melakukannya, kemana jalur pengirimannya," beber Ridwan.

Ridwan mengaku tidak ingin menuduh siapa pun oknum yang bermain dengan tambang ilegal, dia hanya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk mengurus daerah Babel dengan baik. 

"Ada tidak ada satgas sebenarnya penertiban tetap dilaksanakan, kita mengupayakan efektivitas penanganan dengan adanya Satgas ini," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Pahlivi Syahrun akui belum bisa memberikan komentar banyak terkait penunjukan Thamron alias Aon sebagai Ketua Satgas Tambang Ilegal Bangka Belitung.

Aon sendiri merupakan pengusaha ternama di Bangka Tengah, khususnya di Koba yang memiliki berbagai macam jenis usaha, termasuk usaha pertambangan timah.

Sebelumnya, Aon ditunjuk langsung oleh PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin sebagai Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal pada Minggu (19/6/2022) di kantor gubernur Babel.

Mendengar hal itu, Pahlivi mengaku tidak terlalu ambil pusing terkait siapa yang menjadi ketua Satgas tersebut.

Namun, dirinya mempertanyakan tugas apa yang dibebankan oleh Pj Gubernur kepada Aon.

"Sebenarnya saya juga mau memberikan komentar apalagi kalau ada kaitannya dengan lahan-lahan eks PT. Kobatin. Tapi kita juga belum tau seperti apa tugas Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal ini," ucap Pahlivi kepada Bangkapos.com, Senin (20/6/2022) malam.

Menurutnya, pembentukan Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal itu juga harus dilihat dari berbagai perspektif.

"Tapi dengan adanya pembentukan Satgas ini adalah suatu langkah yang bagus. Terlepas siapapun itu ketuanya, yang penting kebijakan dan tugasnya harus jelas," ujar mantan General Manajer (GM) PT. Kobatin ini.

Di samping itu, dirinya berharap agar pembentukan Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal ini bukan hanya kegiatan simbolis semata.

"Selagi itu objektif dan profesional, kita pasti support," jelasnya.

Namun, dirinya juga turut mempertanyakan langkah PJ Gubernur yang mengambil keputusan untuk membentuk Satgas ini.

"Apakah tidak percaya lagi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) misalnya atau justru memang untuk memback up APH tersebut," tanya dia.

Sementara itu, Bangkapos.com sudah mencoba untuk meminta tanggapan Thamron alias Aon terkait penunjukan dirinya sebagai Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal.

Namun, setelah dihubungi melalui pesan singkat dan ditelfon berulang kali, tak ada satupun jawaban atau respon dari pengusaha besar di Koba itu.

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal, yang diketuai Thamron alias Aon, Minggu (19/6/2022) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur. 

Aon adalah pengusaha  asal Koba, yang malang melintang di dunia pertimahan sejak lama. 

Tugas Satuan Tugas adalah meminimalisir tambang ilegal dan mengingatkan kolektor timah agar berhenti menampung timah tanpa regulasi. 

Ditunjuknya Aon, sebab Ridwan merasa permasalahan timah ini tidak bisa hanya  diatasi oleh pemerintah provinsi Bangka Belitung saja, tetapi perlu keterlibatan masyarakat juga. 

"Saya ingin yang mengurusi permasalahan ini, tidak hanya pemerintah saja. Kita harus melibatkan masyarakat," ujar Ridwan. 

Dalam teknis, pemerintah akan menjadi pengarah dan Tim Satgas Tambang Timah Ilegal akan menjadi pelaksana. 

"Intinya beliau-beliau ini harus ikut menjaga sama-sama. Selama ini beliau yang lebih tahu operasional di lapangan," katanya. 

Dia mengakui pelaksanaan langkah ini memang tak mudah, sebelum itu, Ridwan juga akan segera mencari data luasan lahan yang mesti ditanggulangi. 

Mengenai tugas dan teknis kerja Satgas Tambang Timah Ilegal ini tetap akan berpedoman dengan regulasi yang ada. 

"Secara prinsip, regulasi ikut regulasi yang ada. Secara operasional nanti tim satgas ini akan bekerja dil lapangan, memetakan masalah ilegalnya ini apa sih sebenarnya?. 

Misalnya satu, sulit mengurus izin. Kedua, malas bayar pajak, gak bisa, harus bayar pajak. Ketiga, gak punya duit untuk jaminan pasca tambang, itu kalau satu orang, kalau bentuk kelompok akan lebih kuat. Hal-hal seperti itu yang mesti kita rumuskan bersama," jelasnya. 

Dia menambahkan selain mengatasi hal ini, menghentikan pembelian timah ilegal dan kolektor timah lebih penting menjadi perhatian. 

Sebab pertambangan timah ilegal tetap eksis, salah satunya karena adanya kolektor timah yang membeli timah ilegal. 

"Yang pasti saya ingin tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang secara ilegal, itu dulu aja. Kalau bisa dilaksanakan, sudah banyak menolong. Untuk apa dia nambang ilegal, kalau tidak ada pembeli," katanya. (Bangkapos.com/Riki Pratama/Cici Nasya/Arya Bima)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved