Berita Belitung

Ketua IWAPI Belitung Sebut RUU KIA Rentan Diskriminasi Pekerja Perempuan  

RUU KIA rentan menyebabkan diskriminasi terhadap para pekerja perempuan. Aturan tersebut akan berdampak sulitnya kaum perempuan mendapatkan pekerjaan.

Dokumen KSPI
ILUSTRASI: Buruh perempuan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, Jumat (6/3/2020). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Rancangan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak (RUU KIA) rentan menyebabkan diskriminasi terhadap para pekerja perempuan. Aturan tersebut akan berdampak sulitnya kaum perempuan mendapatkan pekerjaan. 

Pendapat ini diutarakan oleh Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Belitung, Sriwana, Kamis (30/6/2022). 

"Ya kita harus mendengarkan juga aspirasi dunia usaha. Jangan lupa, dunia usaha itu beragam. Ada yang skala aset dan omzetnya besar, ada yang menengah, ada yang kecil," katanya pada Posbelitung.co, hari ini.

RUU tersebut lanjutnya, harus dicermati karena regulasi tidak bisa memukul rata dan menganggap semua siap dan mampu. Padahal ada perusahaan yang produktivitasnya tinggi, tapi ada pula yang biasa saja dan ada yang malah rendah. 

Jika RUU KIA disahkan dan berjalan, maka akan banyak perusahaan yang enggan merekrut pekerja perempuan ke depannya. Lantaran perusahaan akan kehilangan produktivitas dari pekerja perempuan yang terlalu lama cuti sementara tetap harus membayar gajinya. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 


 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved