Berita Viral

Aksi Emak-Emak Viral di Medsosl, Plat Nomor Motor Ditutupi dengan Celana Dalam Bebas dari E-Tilang

Cara unik emak-emak terhindari dari e-tilang viral di media sosial, pengendara motor tutup plat nomor dengan celana dalam

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
(Instagram @berita_lamongan_)
Viral di media sosial, emak-emak pengendara motor matic tutupi plat nomor kendaraannya dengan celana dalam agar tak terkena e-tilang. 

POSBELITUNG.CO -- Meskipun tak ada polisi di jalan, jangan coba-coba berani melanggar peraturan lalulintas.

Bisa-bisa pulang ke rumah dapat surat tilang elektronik dari polisi.

Pengendara banyak yang mengira melanggar lalulintas saat polisi tidak ada akan lepas begitu saja dari tilang.

Dengan sistem e-Tilang atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi masih bisa menilang pengendara yang melanggar lalulintas

Pengendara yang melanggar, nomor kendaraannya akan terekam kamera CCTV yang sudah ditempatkan oleh polisi di sebagian jalan.

Aturan ini diberlakukan mulai 1 April 2022 oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri)

Tapi ada saja cara unik masyarakat mengakali e-Tilang ini dari polisi.

Viral di media sosial, emak-emak pengendara motor matic tutupi plat nomor kendaraannya dengan celana dalam agar tak terkena e-tilang.
Viral di media sosial, emak-emak pengendara motor matic tutupi plat nomor kendaraannya dengan celana dalam agar tak terkena e-tilang. ((Instagram @berita_lamongan_))

Aksi emak-emak pengendara motor matik ini viral di media sosial.

Saat sedang berkendaraan di jalan raya, ia menutupi plat nomor atau nomor polisi motornya.

Uniknya benda yang digunakannya untuk menutupi nomor polisi motornya yang bikin heboh warganet.

Ia menutupi nomor polisi motornya dengan celana dalam berwarna pink atau merah muda.

Usut punya usut, ternyata kejadian unik ini terjadi di Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan pada Rabu pagi (29/6/2022).

Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @berita_lamongan_, terlihat seorang emak-emak memakai daster dan helm berwarna hitam, serta sepatu berwarna merah.

Diduga kuat, aksi tersebut dilakukan agar plat nomornya tak terdeteksi kamera ETLE

Tanggapan polisi

Dengan viralnya video tersebut, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno turut memberikan tanggapan.

"Saya juga baru tahu," ujarnya saat dikonfirmasi dikutip TribunStyle dari Surya.co.id, Minggu (3/7/2022).

Lebih lanjut, polisi meminta masyarakat agar tak perlu takut dengan adanya ETLE Mobile.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya ETLE Mobile.

Tujuan utama ETLE Mobil adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan kita bersama untuk menyelamatkan anak bangsa," tandasnya.

Motor Servis Ditilang

Dalam beberapa hari terakhir, sosial media dihebohkan dengan kasus penilangan elektronik.

Sebelumnya, seorang pengendara motor paruh baya terciduk melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara di area persawahan tanpa menggunakan helm.

Kini, kasus serupa pun mulai bermunculan.

Viral di media sosial seorang wanita yang dikirim surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau e-tilang lantaran motornya tertangkap kamera dibawa tukang servis motor tanpa helm viral.

Kisah itu pertama kali diunggah oleh akun Tiktok @na_peace lalu dibagikan ulang oleh akun Instagram @informasimalangan pada Minggu (26/6/2022).

Dalam unggahan itu, pengunggah menunjukkan surat tilang yang dibungkus dengan amplop coklat.

Di amplop coklat itu terdapat kop surat dari Polres Lamongan, Jawa Timur.

"Pulang kerja dapat surat tilang, dari pos, dari pos. Ya ampum ada-ada aja," ucapnya dikutip TribunStyle.com, Senin, (27/6/2022).

Pengunggah mengatakan jika ia mendapat surat tilang padahal dia tidak merasa melanggar.

Setelah dicek ternyata ia mendapat surat tilang ini gara-gara motornya dibawa petugas servis motor tanpa memakai helm.

"Nggak ngerasa ngelanggar lalu lintas gue.

Tapi kena apes gara-gara si abang AH**S nyoba sepeda motor nggak pakai helm.

Aduh ngadi-ngadi si abang ini, tersangka nggak pakai helm gue yang kena apes,"ucap wanita itu.

Dalam kertas itu juga disertai foto motor milik si wanita yang dibawa oleh petugas servis.

"Seorang wanita kena tilang, padahal yang ngelanggar tukang service motornya. Terus gimana ya kalau gini ?

Yg bayar yg punya motor atau tukang servicenya ?," tulis pengunggah.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.

@didilarsono "Aturan yg gk masuk akal"

@lkesafa "klau kejadian kayak gini gmna? misal saja sepeda motor itu sudah dijual. dan pemilik barunya belum mengurus surat⊃2;nya. klo kyak gitu tuh. gmn coba."

@aden9991 "Lah ada surat tilang dateng ke rumah setelah mo bayar tilang d lihat cctvnya bkan kekuarga saya d foto.."

@irawandanang1993 "Sungguh tidak efektif"

Sistem tilang elektronik atau e-tilang sendiri sudah diterapkan di sejumlah wilayah Indonesia.

Pelanggar yang tertangkap kamera di jalan akan dikirim surat tilang ke rumah.

Denda tilang bisa dibayarkan lewat Bank BRI Virtual Account (BRIVA) yang ditujukan kepada rekening ELTE masing-masing Polda.

Jika tidak dibayar maka STNK terancam diblokir.

Saat membayar pajak, maka pajaknya akan ditambah dengan denda dari pelanggaran.

Namun sebelumnya diimbau untuk pemilik kendaraan untuk mengonfirmasi apabila kendaraan terkait bukan lagi miliknya.

(TribunStyle/Vidya)

Artikel ini diolah dari TribunStyle.com yang berjudul judul VIRAL! Demi Hindari Tilang Elektronik, Emak-emak Kreatif Tutupi Plat Nomor Pakai Celana Dalam

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved