Berita Belitung

Harga Gas Elpiji Naik Lagi, Begini Kisarannya  

Harga gas elpiji (LPG) non subsidi naik lagi. Terhitung Bulan Desember 2021 kemarin, sudah tiga kali terjadi kenaikan.

Penulis: Disa Aryandi |
posbelitung.co
LPG Non subsidi kini kembali mengalami kenaikan, Senin (11/7/2022). (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)  

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Harga gas elpiji (LPG) nonsubsidi naik lagi. Terhitung Bulan Desember 2021 kemarin, sudah tiga kali terjadi kenaikan.

Kenaikan harga tersebut diterapkan mulai Tanggal 10 Juli 2022 kemarin. Untuk kenaikan harganya Rp2.000 per kilogram (Kg).

"Iya sudah diterapkan kemarin, Rp2.000 per kilo untuk yang non subsidi," kata Sales Brand Manager (SBM) IV Sumsel Bangka Belitung Rainer kepada Posbelitung.co, Senin (11/7/2022).

Analisa kenaikan harga gas LPG itu kata dia, merupakan keputusan Pertamina. "Untuk alasan kenaikkannya kami tidak mengetahui, karena ini keputusan langsung dari pertamina pusat," ujarnya.

Soal kenaikan harga yang dimaksud sudah diterapkan di berbagai agen di Belitung, satu di antaranya PT Graha Adiperkasa Sejahtera.

PT Graha Adiperkasa Sejahtera sudah menerapkan harga terbaru untuk gas LPG non subsidi. Khusus untuk gas LPG 12 kg  harga jual agen yaitu Rp223.000 per tabung, sedangkan untuk Gas LPG berukuran 5,5 kg harga Rp107.000 per tabung.

"Kalau untuk keluhan ataupun komplain kenaikan harga dari pelanggan sementara ini belum ada. Tapi kalau untuk penerapan harga terbaru setelah kenaikan sudah kami terapkan," kata Ria, Admin PT Graha Adiperkasa Sejahtera, Senin (11/7/2022).

Dalam hal bisnis lanjut dia, perusahaan agen gas LPG ini tidak ada persoalan, lantaran keuntungan yang di dapat tetap sama.

"Kalau pelanggan sementara ini tetap sama belum ada penurunan. Harga yang kami terapkan sekarang sudah termasuk biaya transportasi pengantaran," ucapnya.

Senada, pemilik PT Global Afa yang merupakan agen gas LPG non subsidi mengaku sudah menerapkan harga tersebut itu sesuai arahan dari pihak Pertamina Belitung.

"Ya kami sudah menerapkan harga terbaru, sama seperti agen lain. Tapi kalau untuk jarak ataupun ke pulau kami itu ditambah dengan harga transportasi karena jarak jauh," kata Afa.

Sementara itu berdasarkan rilis dari PT Pertamina disebutkan, kenaikan harga ini karena tren harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG yang masih tinggi.

Namun Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar subsidi yakni pertalite, solar dan LPG 3 Kg tidak mengalami perubahan harga.

"Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau. Jadi pertalite, solar dan LPG 3 Kg dijual dengan harga yang tetap," jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Senin (11/7/2022).

Tercatat, harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 USD/barel, lebih tinggi sekitar 37Y42 dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai 725 USD/Metrik Ton (MT) atou lebih tinggi 13Y4 dari ratarata CPA sepanjang tahun 2021.

Melihat tren ini, Irto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, diantaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Untuk saat ini, hanya Pertamax yang merupakan BBM non subsidi namun harganya tidak berubah.

"Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia. Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk ertamax Turbo dan dex series yang porsinya sekitar 5Y6 dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6Y9 dari total konsumsi LPG nasional,” tekan Irto.

Harga baru seluruh produk ini berlaku mulai tanggal 10 Juli 2022. Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 16.200 sebelumnya Rp 14.500, pertamina dex (CN 53) menjadi Rp16.500 sebelumnya Rp13.700, dan dexlite (CN 51) menjadi Rp15.000 per liter, sebelumnya Rp12.950 untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 556. Untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per Kg.

“Seluruh Penyesuaian harga di angka sekitar Rp2.000, baik per liter untuk BBM dan per Kg untuk LPG, harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya," katanya. (Posbelitung.co/Rilis/Disa Aryandi)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved