Berita Belitung

Coffee Morning Bersama Awak Media, EGM Bandara Hanandjoeddin Diskusi Parkir Hingga Aturan Perjalanan

Jajaran pejabat PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional H AS Hananjdoeddin mengundang awak media Belitung coffee morning

Penulis: Dede Suhendar |
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional H AS Hananjdoeddin Khaerul Assidiqi coffee morning bersama awak media pada Jumat (15/7/2022) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran pejabat PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional H AS Hananjdoeddin mengundang awak media Belitung coffee morning di Kong Djie OS, Kelurahan Parit pada Jumat (15/7/2022).

Sembari menyeruput segelas kopi susu, Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional H AS Hananjdoeddin Khaerul Assidiqi berdiskusi santai dengan para wartawan tentang situasi bandara.

Banyak hal yang menjadi saran dan masukan awak media seperti pelayanan parkir bandara, arus penumpang, perkembangan aturan perjalanan hingga update persiapan menjelang DWG G20.

"Sebenarnya kegiatan ini ajang silaturahmi dengan awak media. Karena kami paham rekan-rekan media ini partner strategis bandara yang bisa menyampaikan informasi aktual, akurat dari sumber terpercaya," ujar Khaerul kepada Posbelitung.co.

Baca juga: Kasus PMK Tersisa 12 Hewan Ternak di Belitung Timur, Satu Mati, Heru : Kita Masih Tunggu Vaksinnya

Baca juga: Pemprov Babel Tegaskan G20 Tetap di Belitung, Kemensetneg Jelaskan Soal Surat untuk Kementerian PUPR

Ia mengatakan, pihak Bandara Internasional H AS Hanandjoeddin selalu terbuka bagi awak media untuk menyampaikan informasi yang penting.

Berkenaan dengan pelayanan parkir bandara, Khaerul menjelaskan bahwa layanan tersebut dikelola oleh pihak vendor selaku pihak ketiga.

Meskipun demikian, pihak bandara juga terus melakukan monitoring dan evaluasi demi menghindari ketidaksesuaian dengan level of service.

Ia mengakui semenjak 1 April 2022 lalu, layanan parkir bandara telah diubah menerapkan sistem non tunai atau cashless.

Menurutnya, saat ini gerbang masuk sudah lancar hanya saja menyisakan kendala untuk gerbang keluar masih terkendala terutama pada jam-jam padat.

"Nanti rencananya kami akan tambah gate out dan sesuaikan flow-nya. Tapi tentunya itu butuh proses dan sosialisasi juga sehingga itu akan jadi tantangan bagi kami demi pelayanan terbaik kepada pengguna jasa," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Perhotelan Berharap G20 di Belitung Tetap Berlangsung, Siap Menerima Keputusan Apapun

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok di Bangka Belitung Cerah Berawan, Sebagian Hujan Ringan

Khaerul juga menyampaikan aturan baru yang mengatur petunjuk pelaksanaan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) khususnya bagi penumpang pesawat terbang yang berlaku tanggal 17 Juli 2022.

Menurutnya SE Kemenhub Nomor 70 Tahun 2022 yang mengatur transportasi udara tetap merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut menyebutkan bagi penumpang yang sudah menerima vaksin booster tidak wajib swab PCR atau test antigen.

Bagi penumpang yang menerima vaksin dua wajib menunjukan hasil negatif antigen (1×24 jam) atau swab PCR (3×24 jam) dan bagi penumpang yang menerima vaksin satu wajib menunjukan hasil negatif swab PCR (3×24 jam).

Lalu, bagi penumpang yang tidak divaksin karena alasan medis atau komorbid wajib menunjukan hasil negatif swab PCR (3×24 jam) dan surat keterangan rumah sakit pemerintah.

Khusus anak usia 6-17 tahun menujukan sertifikat vaksin dosis dua sedangkan anak usia di bawah enam tahun dikecualikan dalam persyaratan vaksinasi.

"Memang ada beberapa yang diatur melihat dinamika Covid-19 secara nasional agar pelaku perjalanan ini merasa aman, nyaman dan sehat," jelas Khaerul.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved